Rapat paripurna antara Walikota dengan DPRD Tangsel lewat media daring membuat anggota dewan meradang. Pasalnya, dalam paripurna jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel tahun 2021 terjadi sejumlah kendala.
Pantauan Respublika.id di ruang paripurna, suara Airin Rachmi Diany saat membacakan jawaban pandangan fraksi secara daring tidak terdengar jelas.
Kejadian tersebut sontak diwarnai interupsi peserta rapat.
Interupsi tersebut datang dari Ketua Fraksi Demokrat Rizki Jonis. Ia mengatakan suara Walikota Tangsel tidak terdengar.
“Izin pimpinan, suara Bu Walikota enggak kedengeran pimpinan,” katanya di ruang Paripurna DPRD Tangsel, Kamis (12/11/2020).
Selain itu, interupsi kedua disampaikan Ketua Fraksi Gerindra-PAN, Ahmad Syawqi. Dia mempertanyakan naskah salinan jawaban Walikota yang belum diterima seluruh anggota rapat.
“Izin Ketua. Salinan jawaban Walikota Tangsel, Ibu Airin belum kami terima. Di meja- meja anggota sidang pun belum ada,” ucap Syawqi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid langsung meneruskan interupsi tersebut kepada Sekretaris DPRD.
“Ibu Walikota suaranya kurang jelas yah. Bagaimana ini tim teknis? Apakah sudah siap? Suaranya kurang jelas yah,”
“Ini catatan keras buat teman teman Sidang DPRD, dalam rangka persiapan teknis sidang paripurna. Terkait kesiapan teknis, untuk rapat rapat DPRD. Tolong dimaksimalkan,” kata Rasyid saat memimpin rapat.
Kemudian, menanggapi interupsi kedua, selain meneruskan ke Sekretaris DPRD, Rasyid juga meneruskannya kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin yang menghadiri rapat paripurna tersebut.
“Pak Sekwan ini siapa yang bertanggung jawab menyediakan copian jawaban Walikota? Pak Warman, kita belum dapet nih salinan jawaban Ibu Walikota,” tandasnya.
Usai terselesaikan masalah teknis tersebut, rapat paripurna pun kembali dilanjutkan. (ari)