Pemerintah Kota Tangerang Selatan lakukan pengawasan barang berbahaya (B2) di sejumlah pabrik dan pasar pada beberapa titik.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran B2 jelang bulan suci Ramadhan. Pengawasan digarap dengan mematuhi protokol kesehatan lantaran masih Pandemi covid 19.
Kasi Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Abdurrahman menjelaskan, pengawasan B2 merupakan kegiatan rutin yang bertujuan meminimalisasi barang beredar yang tidak memenuhi aturan berlaku.
Sejumlah pabrik dan pasar pun diperiksa untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya.
“Ini kegiatan rutin yang kita lakukan. Apalagi jelang Ramadhan tentunya kehigienisan barang menjadi penting agar masyarakat tenang dalam mengkonsumsi sebuah produk,” ujarnya.
Meski begitu, ia pun tetap meminta seluruh masyarakat di Kota Tangerang Selatan untuk lebih hati-hati dalam mencermati peredaran makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
“Setelah kita cek memang tidak ditemukan barang berbahaya. Namun tetap saja kewaspadaan harus ditingkatkan. Mengingat konsumsi masyarakat bertambah mau puasa ini. Intinya kita harus waspada,” imbuhnya.
Kata dia, pengawasan B2, tidak ada masalah dengan adanya covid-19 sepanjang tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tujuannya adalah menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan B2 ke dalam makanan, yang sering dilakukan oleh pelaku usaha makanan dan minuman di kota Tangsel, seperti penggunaan formalin, borax, methanyl yellow dan Rodhamin B dan lain-lain.
Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Raden Gunara Wibiksana menambahkan pengawasan intensif dilakukan jelang bulan puasa. Yakni dengan menjadwalkan melakukan pengawasan dengan menggandeng BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Banten dan Dinas Kesehatan.
Di Tangsel, sambung dia, terdapat 16 pasar yang tersebar di tujuh kecamatan. 16 pasar tersebutlah yang menurutnya akan menjadi target pengawasan pihaknya.
“Tidak hanya tahu berformalin saja yang kita awasi. Tapi, semua makanan juga minuman yang mengandung bahan berbahaya,” terangnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel drg Maya Mardiana mengaku pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna memastikan barang yang beredar bebas dari segala jenis kandungan berbahaya. Maka itu, kegiatan rutin akan dilakukan supaya warga bisa tenang dalam mengkonsumsi sejumlah paganan. Ia yakin dengan rutin lakukan pemeriksaan bisa meminimalisasi barang-barang berbahaya yang tidak layak konsumsi. (adv)