Untuk Kepentingan Umum

Ramai Beli Buku LKS, Kepala SMPN 12 Akhirnya Tak Jadi Distribusikan

Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Tangerang Selatan (Tangsel), Nofiardy, akhirnya angkat bicara soal adanya surat edaran penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolahnya, Jum’at (16/4/2021).

Menurut Nofiardy, surat edaran yang sempat tersebar kepada orang tua murid itu akhirnya dicabut pasca pemberitaan media ramai memperbincangkan surat edaran yang dikeluarkan olehnya perihal pembelian 10 lembar buku LKS seharga Rp 125 ribu.

“Surat edaran itu kan baru rencana, kan belum saya tanda tangani. Awalnya surat itu tersebar di group orang tua siswa, tahu-tahu kok jadi panas setelah diberitakan. Setelah itu saya minta Bu Wakil Kepala Sekolah untuk mencabut, dan saya susul surat edaran baru bahwa tidak ada pembelian buku LKS,”terang Nofiardy kepada wartawan belum lama ini.

Nofiardy membeberkan bahwa pihaknya sempat menampung ratusan buku LKS di ruang koperasi sekolah. LKS tersebut, kata dia, untuk didistribusikan kepada 1125 siswa.

Lantaran kabar penjualan buku LKS ramai jadi perbincangan, Nofiardy mengklaim langsung mengembalikan buku LKS yang sempat diorder dari salah satu perusahaan percetakan yang enggan disebut.

“Sempat buku LKS berada di ruang koperasi sekolah, buku itu akhirnya saya kembalikan ke percetakan. Itu setelah saya mengetahui kalau memang buku LKS dilarang, saat itu juga saya kembalikan,”jelas Nofiardy.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat edaran penjualan buku LKS di SMPN 12 Tangsel mendapat sorotan dari berbagai pihak seperti pengamat kebijakan publik UIN Syarief Hidayatullah Zaki Mubarrak, Bagian Pemeriksaan Ombudsman Banten Zainal Muttaqin, dan Kepala Inspektorat Pemkot Tangsel Uus Kusnadi. (rls)

Berita Lainnya
Leave a comment