Untuk Kepentingan Umum

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp5,8 Miliar dari 533 Perkara

Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel memusnahkan barang bukti senilai Rp5.889.948.793 miliar.

 

Barang bukti tersebut diperoleh dari 533 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada tahun 2021.

 

 

Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara tersebut terdiri dari kasus tindak pidana narkotika, kesehatan, pencurian, pemalsuan uang, penipuan dan atau penggelapan, pembunuhan, tindak pidana kekerasan, perlindungan anak, kepemilikan senjata api dan tajam ilegal, serta cukai.

 

“Jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis ganja 5.678,6007 gram, sabu 3.364,8589 gram, jenis sinte/gorilla 512,0017 gram, senjata tajam 5 buah, 3 pucuk senjata api, obat-obatan terlarang 3.268 butir, Telepon genggam 280 unit, uang palsu sebanyak Rp24.700.000, serta rokok tanpa cukai sebanyak 242.740 batang,” kata Aliansyah di Kantor Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

 

Pemusnahan tersebut, Aliansyah menuturkan, dengan cara dibakar, diblender, dipotong dan juga digilas dengan alat berat.

 

Kata dia, jika dirupiahkan, barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp5.889.948.793 miliar.

 

“Bahwa nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan adalah Rp5.889.948.793 dengan rincian :

Narkotika jenis ganja senilai ± Rp79.500.409, narkotika jenis sabu senilai ± Rp5.047.288.350, narkotika jenis tembakau sinte/gorilla Rp10.240.034, uang palsu senilai Rp24.700.000,-;

Rokok tanpa cukai senilai Rp728.220.000,”

 

“Bahwa khusus untuk barang bukti perkara tindak pidana cukai berupa rokok tanpa pita cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp89.813.800. sementara barang bukti lain tidak dapat dilakukan penilaian/perkiraan harga,” tutup Aliansyah.

 

Di lokasi yang sama, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sebagai daerah otonom baru yang dibentuk Undang-Undang No 51 tahun 2008, tentunya suasana kondusif bagi masyarakat Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius mutlak diperlukan.

 

Tentunya, kata dia, sinergi dari semua pihak sangat diperlukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

 

“Saya berharap pada masyarakat serta para penegak hukum agar terus bersinergi dalam rangka melakukan penegakan hukum tindak kejahatan,” katanya.

 

 

Kata dia, sebaiknya masyarakat menjani hidup dengan normal, tanpa menabrak aturan yang berlaku.

 

“Bagi kita dan masyarakat hidup yang normal-normal saja. Jangan melanggar hukum dan jangan menabrak hukum, kalau kita menabrak hukum nanti kita ditabrak hukum” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment