Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangsel E. Wiwi Martawijaya dilaporkan ke polisi lantaran mengintimidasi Wartawan.
Laporan arogansi yang ditunjukan oknum pejabat Pemkot Tangsel kepada awak media Kabar6.com, Yudi Wibowo tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Yudi mengungkapkan, sikap arogan yang ditunjukan Wiwi, tidak mencerminkan sebagai aparatur negara. Jika dibiarkan akan berimbas pada kebebasan pers.
“Beliau terlihat tidak suka dengan pemberitaan kasus yang berkembang. Sikap beliau tidak mencerminkan sebagai aparatur negara dan mengancam kebebasan pers,” kata Yudi, Selasa (22/6/2021).
Selain itu, Yudi menuturkan, seharusnya Kadispora Tangsel lebih beretika dalam menyatakan sikap, meskipun tidak bersedia diwawancarai oleh wartawan yang sedang menjalankan tugasnya
“Semoga ini menjadi pembelajaran karena kasus intimidasi terhadap kebebasan pers yang berintegritas sudah semakin mengkhawatirkan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kadispora Tangsel E. Wiwi Martawijaya ogah diwawancara saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sebaliknya, Wiwi malah menanyakan balik kepada pewarta nama Yudi Babeh dengan nada kesal, sampai hendak melayangkan pukulannya kepada wartawan. (ari)