Untuk Kepentingan Umum

15 Persen Wali Murid SMP 8 Belum Izinkan Anak Ikut PTM

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 8 Kota Tangsel Indrasari Paramita mengatakan sekira 15 persen siswa belum dapat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).  Musababnya, para siswa tidak mendapat izin orang tua untuk mengikuti kegiatan belajar langsung di sekolah, lantaran dikhawatirkan terpapar Covid 19.

“Total siswa 851, mungkin 10-15 persen (tak dapat izin orang tua-red), dengan alasan kekhawatiran terjadinya paparan covid, sehingga mereka tetap melakukan pembelajaran dari rumah via daring,” katanya.

Kendati begitu, Paramita menuturkan, siswa yang belum diizinkan datang ke sekolah tetap bisa mengikuti pelajaran sekolah.

Sama seperti belajar via daring, kata dia, siswa yang belum diizinkan orang tua akan mendapat lembar kerja, dan juga rekaman suara saat pembelajaran langsung di sekolah.

“Nanti siswa yang belum diizinkan orang tua akan diberikan lembar kerja sama seperti yang belajar via daring. Kemudian kan saat belajar di kelas suara penyampaiannya direkam juga. Nah itu juga nanti diberikan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 165 SMP Kota Tangsel telah memulai PTM terbatas. Sekolah-sekolah tersebut harus melengkapi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya adalah surat pernyataan izin dari orang tua.

Selain itu, pada metode PTM terbatas juga hanya diperbolehkan 50 persen siswa hadir secara bergilir dengan dibagi beberapa rombongan belajar. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment