Walikota Tangsel Benyamin Davnie siap menerima evaluasi status kota layak anak di wilayahnya. Hal itu, menyusul ditemukannya bayi berumur 10 bulan yang dijadikan manusia silver di pom bensin, di Pamulang, Jumat (24/9/2021) lalu.
“Kalau penetapan kota layak anak itu dari kementerian PPPA, kita hanya mengikuti apa yang diarahkan oleh kementerian. Kalau memang mengganggu tentunya ada evaluasi soal anak silver itu,” kata Benyamin saat ditemui di kantor DPRD Kota Tangsel, Kamis (30/9/2021).
Benyamin mengaku, pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban dan juga berusaha mencarikan solusi kepada manusia silver yang berada di wilayahnya.
Namun, kata dia, solusi yang ditawarkan tidak diterima, malahan para pengais rupiah di jalanan itu memilih untuk kembali menjadi pengemis.
“Kita juga melakukan sesuatu, ini juga bukan tindakan pertama yah soal manusia silver. Sudah berulang kali dan mereka bukan orang Tangsel, ada orang dari luar daerah lah, kita kembalikan ke sana balik lagi, kita juga tawari pekerjaan mereka engga mau,” ungkapnya.
Dalam menertibkan pengemis atau manusia silver, saat ini Benyamin menuturkan, pihaknya masih mengacu pada Perda ketertiban umum.
Jika masih kembali menjalankan profesinya, Benyamin menegaskan, manusia silver tersebut akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Sudah kita tindak operasi berulang kali, tapi balik lagi. Saya wanti-wanti kepada teman-teman Satpol PP dan dinas sosial jangan bosen lakukan operasi lagi.
Kemarin itu sudah berita acara kemudian di foto. Kalau kembali lagi tindak pidana ringan gitu aja,” pungkasnya. (ari)