Untuk Kepentingan Umum

Disperindag Tangsel Lakukan Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi

Keberadaan pupuk dan pestisida dalam mendukung peningkatan pertanian di Kota Tangerang Selatan penting untuk dilakukan. Mengingat hal tersebut bagian dari program pemerintah dalam di bidang pertanian. Maka itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel melakukan pengawasan penyebaran pupuk bersubsidi di Kota Tangsel. Rapat koordinasi  pengawasan  pupuk dan pestisida bersubsidi ini dilakukan di Kawasan Serpong, (3/12).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Tangsel, R Gunara Wubiksana, mengungkapkan, pengawasan penyebaran pupuk bersubsidi di Tangsel harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk penyuluh pertanian. Jika penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan prosedur, masalah pupuk bagi petani tidak akan terjadi.

Dia mengatakan, rapat koordinasi ini untuk menyampaikan kebijakan pemerintah tentang pupuk, selama ini pupuk bersubsidi di Tangsel sebanyak 10 ton namun yang terealisasi hanya 1 ton. “Untuk itu pihaknya ingin mengetahui masalah yang dihadapi dalam penyebaran pupuk bersubsidi ini,”ujarnya.

Dijelaskannya, penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani yang disalurkan distributor harus mendapat pengawasan, agar penyalurannya tepat sasaran. “Kebutuhan pupuk di Tangsel tinggi, namun apakah petani di Tangsel sudah tidak butuh pupuk bersubsidi atau jarak pengambilan terlalu jauh, sehingga ini perlu dievaluasi, dikarenakan masih banyak sisa yang tidak dimanfaatkan oleh petani tangsel,”ungkapnya.

rapat pupuk

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Kunti Bratajayaatmajaningsih menjelaskan, Pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani atau petani disektor pertanian meliputi Pupuk Urea, Pupuk SP 36, Pupuk ZA, Pupuk NPK dan jenis pupuk bersubsidi lainnya yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian.

Untuk itu, Disperindag melakukan pengawasan, terhadap pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi meliputi jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu.

“Dalam rangka mendukung terlaksananya ketahanan pangan , peranan pupuk amat besar guna meningkatkan produksi tanaman pangan, sehingga dukungan pemerintah dalam rangka memberikan bantuan pupuk masih relevan,”ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, keberadaan pupuk subsidi dapat menjadi solusi, namun dukungan semua pihak amat diperlukan agar pupuk subsidi dapat tepat sasaran, agar pupuk subsidi dapat tepat sasaran seluruh tahapan kegiatan harus dilaksanakan secara tepat mulai dari penghitungan kebutuhan, kesiapan produsen, kemampuan distribusi hingga upaya pengawasannya. (Adv)

Berita Lainnya
Leave a comment