RESPUBLIKA.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Pesinetron Bobby Joseph (BJ) menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015 lalu.
Hal itu diketahui usai pesinetron Catatan Hati Seorang Istri tersebut, diringkus Kepolisian Resort Tangsel, Jumat 10 Desember 2021, saat transaksi sabu di Kalideres, Jakarta Barat.
“BJ mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2015,” kata Zulfan saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
Kemudian, kata Zulpan, artis Bobby beralasan penggunaan narkoba tersebut dilakukan untuk menambah stamina dan fokus dalam menjalani pekerjaannya.
“Alasan mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina dan fokus kerja,” ungkapnya.
Selain mengkonsumsi sabu, Zulpan menuturkan, Bobby Joseph juga menerima pesanan narkoba jenis tembakau sintetis gorila melalui media sosial.
“Kemudian, BJ juga menjadi perantara narkoba jenis sintetis (gorila). Berdasarkan jejak digital, BJ punya akun sendiri untuk menampung pesanan narkoba dari orang yg membutuhkan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tangsel meringkus Aktris Sinetron Bobby Joseph (BJ) saat transaksi narkoba jenis sabu di Kalideres Jakarta Barat.