Untuk Kepentingan Umum

Datang Sebagai Pengurus Partai, Wakil Wali Kota Tangsel Hadiri Muscam Golkar Saat Jam Kerja

RESPUBLIKA.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menghadiri Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Ciputat, Rabu 15 Juni 2022.

 

Kehadirannya di acara tersebut  menjadi sorotan, lantaran kedatangannya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Golkar Banten saat jam kerja seorang Wakil Wali Kota.

 

“Alhamdulillah Muscam ini terlaksana dengan baik, dihadiri oleh pengurus DPD, bahkan bang Pilar pun hadir sebagai wakil ketua bidang pemuda dan olah raga, ex officio ketua AMPG Provinsi Banten, terus hadir juga tadi H abi (Moch Ramlie), ocil (Abdul Rasyid). Alhamdulillah tadi semua unsur hadir. Dan juga unsur pengurus kecamatan,” kata Ketua pengurus Kecamatan Golkar Ciputat, Nofal Al Farez di lokasi.

 

Nofal menuturkan, target yang dituju pada Muscam itu adalah keputusan terbaik dan menjadi konsolidasi partai berlambang pohon beringin untuk memenangkan Pemilu 2024 nanti.

 

“Targetnya setelah Muscam ini nanti hadir keputusan terbaik, ini menjadi salahsatu konsolidasi Partai Golkar untuk memenangkan Pileg Pilpres dan Pilkada,” tutupnya.

 

Saat hendak diwawancarai oleh sejumlah Wartawan, Pilar Saga pun enggan berkomentar banyak dan langsung meninggalkan lokasi acara Muscam.

 

“Nanti di Kantor ya,” jawab Pilar sambil menaiki mobil dinasnya.

 

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Partai Golkar Sihabudin mengungkapkan, konsolidasi itu dilakukan untuk memerkuat struktur hingga tingkat bawah.

 

“Targetnya adalah dalam rangka memenangkan pileg, presiden, pilkada, intinya itu,” jelas Sihabudin.

 

Kedatangan Pilar Saga ke Muscam Golkar itu pun mendapat kritikan dari Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang, Miftahul Adib.

 

Dia menilai perilaku Pilar Saga Ichsan tidak etis menghadiri kegiatan politik saat jam kerja.

 

Sebab, kata dia  secara aturan  kehadiran Pilar Saga Ichsan dalam kegiatan politik saat jam kerja, lantaran posisi Pilar  sebagai pejabat publik yakni Wakil Wali Kota Tangsel.

 

 

“Yang pertama secara aturan tidak boleh, karena kapasitas Pilar Saga Ichsan sebagai Wakil Wali Kota Tangsel. Apakah dia cuti atau tidak itu saya tidak tahu, dan hal-hal seperti ini sering terjadi tetapi dari etika hal seperti ini tidak diperbolehkan karena masih jam kerja,” terang Miftahul Adib terpisah.

 

Menurutnya, jika seseorang sudah menduduki jabatan pejabat publik harus bisa menahan diri dari politik praktis, meskipun Wakil Wali Kota juga jabatan politik.

 

Hal itu, kata dia bisa berimbas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bawahannya.

 

“Menurut saya, harus menahan diri dari politik praktis. Dia itu Wakil Wali Kota pejabat politik juga, harus bisa menahan dan kalau itu dilanggar kasihan anak buahnya. Kan ASN itu harus netral, kalau ASN melihat atasannya tidak netral, nanti diikuti anak buahnya dan itu yang dikhawatirkan,” tegasnya.

 

Saat ini, kata Adib, Pilar Saga milik masyarakat Tangsel. Jangan sampai kegiatan politik yang dilakukan saat jam kerja menjadi isu liar.

 

“Saya berharap jika menjadi isu liar ini harus di klarifikasi oleh Pilar sendiri. Sebab, apapun itu kegiatan politik harus dipisahkan dari tupoksi jabatan dia sebagai Wakil Wali Kota dan ini harus disampaikan kepada publik. Yang terpenting itu kegiatan politik dia jangan dicampuradukkan sebagai pejabat publik,” tandasnya. (Ari)

 

Berita Lainnya
Leave a comment