Soroti Perubahan Badan Hukum, Demokrat Tangsel Pertanyakan Sejumlah Persoalan PT PITS
RESPUBLIKA.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan hukum PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) masih dalam pembahasan DPRD Tangsel
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius yang semula berstatus Perseroan Terbatas (PT) itu diusulkan berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah atau Perseroda.
Menyikapi perubahan itu, Fraksi Demokrat Tangsel menanyakan 12 pertanyaan dalam pandangan umum. Dari belasan pertanyaan yang diajukan, ada beberapa yang menjadi isu krusial soal perubahan badan hukum PT PITS.
Rizki Jonis, Ketua Fraksi Demokrat-Hanura DPRD Tangsel mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara detil aset bergerak dan tidak bergerak PT PITS.
“Aset PT PITS yang bergerak dan tidak bergerak itu kita engga tahu, letaknya dimana kita engga tahu,” kata Rizki, Kamis (9/3/2023).
Kemudian, soal permodalan secara menyeluruh dan saldo akhir BUMD Tangsel itu pun, Rizki mengaku tidak mengetahuinya.
Lalu, pihaknya juga mempertanyakan seberapa besar keuntungan yang diperoleh PT PITS selama ini, meskipun kata Rizki, Wali Kota Tangsel mengaku pernah membukukan keuntungan tahun 2019 hingga mencapai Rp 25 miliar.
“Tapi tahun-tahun sebelumnya, dan sesudahnya kemana?,” Ujarnya.
Selian itu, politis Partai Demokrat itu juga menyoroti soal manajerial Perseroda yang sedang diusulkan.
Sebab Kata dia, seperti kita ketahui PT PITS itu diisi oleh orang-orang yang bukan profesional.
“Kita berharap ke depan Perseroda ini dicari orang yang profesional,” tandasnya.(Ari)