2 Bacaleg Berparpol Ganda, KPU Tangsel Tetapkan 700 DCT Kontestan Pileg 2024
RESPUBLIKA.ID – KPU Kota Tangsel menetapkan 700 kontestan masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Jumat 3 November 2024.
Jumlah tersebut didapat dari hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Daftar Calon Sementara (DCS) yang berjumlah 702 peserta.
“Dari jumlah 702 DCS, sekarang calon tetap 700, karena setelah dari vermin, 2 peserta hasilnya itu menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat.
Dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang TMS itu, kata Ajat, disebabkan karena terdaftar dalam dua Partai Politik (Parpol).
Calon ganda yang pertama tercatat dari partai Garuda dan Perindo, dan yang kedua tercatat di PDI dan PSI.
“Karena di Garuda tidak menyertakan surat pernyataan, maka dia dinilai memilih partai Perindo. Yang kedua si calon ini setelah diklarifikasi dia memilih PSI,” ungkapnya.
Sementara, dari 18 Parpol peserta Pemilu, saat ini, Ajat menuturkan, tersisa 17 lantaran satu orang Bacaleg dari Partai Garuda telah beralih ke Perindo.
“Saat DCS Garuda sisa satu, karena saat pencermatan data dia diketahui berpartai ganda, akhirnya dia milih Perindo,” ucapnya.
Selanjutnya, Ajat menambahkan, KPU Tangsel akan mengumumkan nama-nama DCT itu, dan menyerahkannya ke KPU RI untuk proses cetak surat suara.
“Besok nama DCT itu akan diumumkan di media cetak dan elektronik (Radio). Setelah pengumuman, kita akan setorkan nama-nama calon ke KPU RI tanggal 7 untuk pencetakan surat suara,” pungkasnya.(Ari)