Pembangunan Kawasan Kumuh di Tangsel Jadi Temuan BPK
RESPUBLIKA.ID – Proyek pembangunan kawasan kumuh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel di Pondok Aren menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Proyek tersebut diduga rugikan keuangan daerah hingga Rp600 juta.
Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) perwakilan Provinsi Banten, dari laporan keuangan Pemerintah Kota Tangsel tahun 2022.
Dalam LHP BPK, terdapat dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi proyek penataan kawasan kumuh di Kecamatan Pondok Aren yang dikerjakan oleh CV Artha Graha Karya, di Kecamatan Pondok Aren.
Proyek tersebut menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp13,8 miliar.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Zulfa Sungki mengatakan, untuk mengentaskan kawasan kumuh di perkotaan hingga nol persen memang tidak mudah.
Namun, menurutnya pengerjaan itu bukan menjadi ajang menghabiskan anggaran, dan menggugurkan kewajiban saja.
“Pengentasan kawasan kumuh itu enggak mungkin sampai nol persen, tapi setidaknya harus bekerja secara sungguh-sungguh. Jangan hanya sekedar menghabiskan anggaran,” Ucapnya.
Diketahui, proyek pembangunan kawasan kumuh wilayah Pondok Aren dikerjakan di dua Kelurahan, yakni Pondok Kacang Barat dan Pondok Kacang Timur.
Untuk pengerjaan di Kelurahan Pondok Kacang Barat, penataan, difokuskan pada penataan jalan, drainase dan PJU.
Sementara, di wilayah Pondok Kacang Timur, penataannya lebih kepada pembangunan Balai Warga, GSG, penataan jalan, drainase dan pembangunan vertical garden.(Ari)