RESPUBLIKA.ID – Sebanyak 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tangsel Tahap II bakal dilantik besok, Selasa 30 September 2025.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan PPPK itu akan digelar di Aula Gedung G-PKN Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN).
Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjhajo menuturkan, pelantikan itu dilakukan sebagai komitmen Pemkot Tangsel dalam memberikan kepastian status para pegawai yang telah mengabdi dan telah mengikuti seleksi.
Ratusan PPPK yang akan dilantik itu diminta berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Pada dasarnya kepada semua PPPK mereka tidak ber-mindset sebagai seorang tenaga honor tapi sudah menjadi bagian utuh sebagai ASN Kota Tangsel dan tidak ada lagi gambaran mereka level kedua dan sebagainya. Semua hak dan kewajiban melekat di dalam ketentuan-ketentuan ASN,” tuturnya.
Kemudian, Bambang juga menekankan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tangsel harus fokus menjalankan tugas dan fungsinya, untuk mengoptimalkan dan memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.
“Fokus aja kepada apa yang seharusnya mereka lakukan untuk pemerintah kota karena pemerintah kota sudah memberikan status yang lebih baik. Berikan kinerja yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tangsel telah melantik 6.139 PPPK Tahap I di Lapangan Markas Batalion Arhanud 1/Rajawali, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, pada Senin 30 Juni 2025 lalu.
Komentar