Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Apartemen di kawasan Serpong Jadi Tempat Produksi Narkoba, Ini Tanggapan Benyamin

Apartemen di kawasan Serpong Jadi Tempat Produksi Narkoba, Ini Tanggapan Benyamin

img 20240516 183143 1715859127259
Tanggapan Benyamin Davnie Soal Apartemen Dekat Rumdin Wali Kota Tangsel Jadi Tempat Produksi Narkoba

RESPUBLIKA.ID – Salah satu unit apartemen dekat Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Tangsel dijadikan tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis oleh jaringan pengedar Jawa-Sumatera. 

 

Kasus itu terungkap usai jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel melakukan pengembangan usai menangkap tiga orang tersangka berinisial AF (23), MR (20) dan MA (22), di waktu dan tempat berbeda. 

 

Saat menggeledah salah satu unit apartemen Treepark, Serpong BSD yang hanya berjarak beberapa meter bersebrangan dengan Rumdin itu, Polisi mendapati  perlengkapan dan juga bahan untuk membuat tembakau sintetis dengan total barang bukti seberat 24 kg. 

Ribuan Peserta Ramaikan Tangsel Run for Humanity 2025

 

Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, tempat produksi barang haram itu hanya kebetulan terjadi di dekat Rumdinnya. 

Sebab, kata Benyamin, hal itu bisa terjadi di mana saja. 

 

“Ya bisa dimana sajah kalau tempatnya itu, hanya kebetulan lokasinya di sini,”kata Benyamin usai gelar perkara bersama Polres Tangsel, di apartemen Treepark, Serpong, BSD, Kamis (16/5/2024). 

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Menurutnya, privasinya sebuah hunian seperti apartemen cukup menyulitkan pengurus lingkungan seperti RT untuk mendeteksi siapa atau kegiatan apa yang dilakukan oleh orang di tempat itu. 

 

“Sistem di apartemen gini kan memang privasinya lebih terjaga gitu ya, jadi RT tidak bisa melakukan pendeteksian awal karna tamu 1×24 jam itu kan laporannya ke RT,” ungkapnya. 

 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

Dari kejadian itu, Dia mengaku akan berkomunikasi dengan pihak pengelola apartemen. 

Kemudian, Pemerintah Kota Tangsel juga akan melakukan penajaman kepada pengurus lingkungan. 

 

Selain itu, pihaknya juga akan membuat peraturan demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari. 

 

“Kalau diperlukan penyusunan payung hukumnya dalam bentuk Perwal atau seperti apa itu akan kita lakukan. Tujuanya perbuatan seperti ini bisa kita cegah lebih awal,” pungkasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Polres Tangsel mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis tembakau sintetis di apartemen Treepark, Serpong BSD, Kota Tangsel. (Ari)

Loading...
×
×