RESPUBLIKA.ID – Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kota Tangsel mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi persoalan sampah.
Pansus itu didorong usai banyaknya keluhan warga terkait sampah, dan juga dampak lingkungan akibat kelebihan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Tangsel, Adi Surya mengatakan, Pansus dianggap menjadi alat kelengkapan strategis untuk menangani persoalan yang bersifat mendesak dan lintas sektoral.
Kami di Fraksi PDI Perjuangan sepakat mengajukan pembentukan Pansus TPA Cipeucang,” kata Adi bersama dua orang Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hariyanti dan Amar, saat sidak ke TPA Cipeucang, Kamis 11 Desember 2025.
Saat ini kelebihan kapasitas sampah di TPA Cipeucang bukan hanya berdampak kepada warga Curug yang berada di area tempat pembuangan terakhir itu.
Tetapi, persoalan pembuangan sampah juga berdampak kepada seluruh warga Tangsel, lantaran tiga hari kebelakang kendaraan pengangkut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tak bisa membuang sampah di TPA Cipeucang.
Hal itu terjadi usai warga sekitar area Cipeucang menuntut penutupan TPA hingga, dampak yang dirasakan oleh warga terselesaikan.
Menanggapi kondisi itu, Adi juga tak bisa mencarikan solusi jangka pendek, lantara kewenangan eksekusi ada di pihak Eksekutif. Sedangkan, DPRD berfokus pada fungsi pengawasan.
Kendati begitu, Adi menilai pemindahan aktivitas pembuangan sampah menjauh dari pemukiman warga harus menjadi prioritas, disertai penanganan banjir dan potensi longsor di area terdampak.
“Bukan hanya soal infrastruktur, ruang lingkupnya luas. Nah di Pansus nanti semuanya akan dibahas secara detail,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tumpukan sampah terlihat disejumlah pinggir jalan raya wilayah Tangsel. Tumpukan sampah itu terjadi pasca warga Curug yang berada di area TPA Cipeucang menuntut penutupan pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir itu.
Pengemudi truk sampah juga tak bisa berbuat banyak, karena sampah yang telah dimuat ke kendaraannya juga belum bisa dibuang ke tempatnya.





