Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanggerang Selatan melalui Program Penyuluh TPS 3R melakukan upaya yang optimal dalam hal penanganan sampah sehingga berhasil mengurangi residu yang dibuang ke TPA.
“Pengurangan residu yang dikirim ke TPA tergambar dalam bentuk ritasi pembuangan residu ke TPA,” ungkap Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman.
Petugas Penyuluh TPS 3R bertanggungjawab untuk memberikan pendampingan, pengarahan dan penyuluhan kepada TPS 3R binaannya untuk dapat melakukan pengelolaan sampah yang maksimal.
“Sebagai contoh nyata kita lihat bagaimana Petugas Penyuluh TPS 3R dari DLH TangSel melakukan tugasnya di TPS 3R Puri Resik.
Terjadi perubahan yang signifikan dari ritasi pembuangan residu ke TPA Cipeucang, dari 12-15 rit menjadi 8-9 rit,” imbuhnya.
Petugas Penyuluh TPS 3R minimal melakukan pendampingan dan pengarahan melalu langkah sebagai berikut :
– Mapping problem
– Koordinasi dan informasi
– Restruktirisasi dan sinergi
1. Mapping Problem
Petugas Penyuluh TPS 3R wajib melakukan inventarisasi masalah yang dihadapi oleh pengurus TPS baik itu internal ataupun eksternal.
Akhirnya diketahui bahwa kinerja pekerja/operator kurang efisien dan efektif karena ada friksi diantara pekerja. Kualitas pekerjaan kurang karena faktor habbit/kebiasaan bekerja dengan cara yang perlu inovasi.
Keterlibatan pengurus dalam hal pengaturan kerja sebaiknya didelegasikan kepada 1 orang pengawas/mandor yang stabd by setiap hari dari pagi sampai selesai jam kerja. Mapping problem diatas akhirnya disepakati untuk dicarikan solisi bagaimana cara-cara penanggulangannya bersama Pengurus TPS binaan.
2. Koordinasi dan informasi
Petugas Penyuluh TPS 3R melakukan Komunikasi dan saling memberikan informasi yang intens kepada Pengurus TPS, Pekerja/operator dan Masyarakat sekitar TPS untuk bersama meningkatkan kinerja TPS secara efisien dan efektif.
Melalui koordinasi dan informasi ini maka dapat terkuak beberapa solusi yang bisa diterapkan untk optimalisasi kinerja TPS 3R.
3. Restrukturisasi dan Sinergi (Adv)
