RESPUBLIKA.ID – Abstrak: Pernikahan dalam perspektif Islam tidak hanya merupakan ikatan hukum, tetapi juga janji suci yang bertujuan menciptakan keluarga sakinah penuh ketenangan, kasih sayang dan keberkahan. Artikel ini mengkaji konsep komitmen sakinah melalui lensa psikologi relasional modern, dengan fokus pada dinamika psikologis yang mendukung keberlangsungan pernikahan yang harmonis.
Mengacu pada literatur ilmiah dibahas bagaimana komitmen relasional, komunikasi emosional, dan regulasi diri menjadi pilar utama dalam membangun dan menjaga sakinah. Pendekatan integratif antara nilai-nilai Islam dan prinsip psikologi relasional diharapkan memberikan wawasan praktis bagi pasangan muslim dalam menjalani pernikahan yang sehat dan berkelanjutan.
Pendahuluan
Dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21, Allah berfirman: ‘Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram (sakinah) kepadanya’.
Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah menciptakan sakinah—suatu kondisi psikologis dan spiritual berupa ketenangan, keamanan emosional, dan kedamaian dalam hubungan suami-istri.
Di era modern ini tantangan pernikahan semakin kompleks, karena menuntut pendekatan yang tidak hanya berbasis nilai agama, tetapi juga memahami mekanisme psikologis dalam relasi intim.
Komitmen, dalam konteks ini, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sakinah. Artikel ini menguraikan bagaimana pendekatan psikologis dapat memperkuat komitmen pasangan muslim menuju pernikahan yang sakinah.
Komitmen dalam Perspektif Psikologis Relasional
Komitmen dalam psikologi relasional merujuk pada niat sadar untuk mempertahankan hubungan jangka panjang, yg didorong oleh keterikatan emosional, investasi bersama, dan norma moral (Rusbult et al., dalam revisi modern oleh Le & Agnew, 2021). Penelitian oleh Fincham & Beach (2022) menunjukkan bahwa komitmen yang tinggi berkorelasi positif dengan kepuasan pernikahan, ketahanan terhadap konflik, dan kesejahteraan psikologis pasangan.
Dalam konteks Islam, komitmen bukan sekedar keputusan emosional, tetapi janji suci (‘aqd) di hadapan Allah SWT. Hal ini memberikan dimensi transendental yang memperkuat motivasi intrinsik untuk setia dan saling menjaga. Integrasi antara komitmen religius dan komitmen psikologis menciptakan ‘komitmen ganda’ yang lebih tangguh menghadapi tekanan external (Al-Krenawi & Graham, 2023).
Sakinah sebagai Outcome dari Relasi yang Sehat
Konsep sakinah sejalan dengan prinsip secure attachment dalam psikologi perkembangan. Pasangan yang merasa aman secara emosional cenderung lebih terbuka, empatik, dan responsif terhadap kebutuhan pasangannya (Johnson & Johnson, 2021).
Penelitian terkini oleh Hakim dan Fauziah (2024) pada pasangan muslim di Indonesia menemukan bahwa sakinah berkorelasi kuat dengan kualitas komunikasi, pengelolaan konflik yang konstruktif, dan regulasi emosi bersama.
Selain itu, sakinah tidak muncul secara otomatis, melainkan dibangun melalui praktek relasional harian, seperti mendengarkan aktif, memberi apresiasi, dan menjaga batasan yang sehat. Hal ini selaras dengan konsep positive relationship behaviors dalam psikologi (Gottman & Silver, 2020), yang menekankan pentingnya ‘deposit emosional’ dalam ‘rekening relasi’.
Strategi Psikologis untuk Menguatkan Komitmen Sakinah
1. Komunikasi Empatik Mendengarkan tanpa menghakimi dan menyampaikan perasaan dengan bahasa yang tidak menyalahkan (nonviolent communication).
2. Regulasi Emosi Bersama
Belajar mengelola emosi negatif seperti amarah atau kekecewaan secara kolaboratif, bukan defensif.
3. Investasi Relasional
Waktu berkualitas, dukungan sosial, dan kegiatan bersama yang memperkuat ikatan.
4. Nilai Spiritual Bersama
Ibadah bersama, doa bersama, dan refleksi spiritual memperdalam koneksi transendental (Abdullah dan Ahmad, 2025).
Regulasi Emosi dan Komunikasi Efektif
Konflik dalam pernikahan adalah hal yang wajar, namun cara mengelolanya menentukan apakah konflik tersebut menjadi destruktif atau konstruktif. Psikologi modern menekankan pentingnya emotion regulation atau kemampuan mengelola emosi negatif seperti marah, frustrasi, atau kecewa dalam menjaga keharmonisan hubungan.
James Gross (1998) mengidentifikasi strategi regulasi emosi seperti cognitive reappraisal (mengubah cara memandang situasi) dan expressive suppression (menahan ekspresi emosi). Dalam konteks pernikahan Islami, konsep sabar, maaf, dan husnuzhan (berbaik sangka) sejalan dengan prinsip regulasi emosi. Misalnya, ketika terjadi konflik, pasangan diajak untuk tidak terburu-buru menyalahkan, tetapi mencari hikmah dan memperbaiki komunikasi.
Komunikasi yang efektif atau yang mencakup active listening, penggunaan kata-kata yang lembut (qaulan layyinan), dan penghindaran ucapan kasar merupakan wujud nyata dari komitmen sakinah.
Penutup
Komitmen sakinah bukanlah tujuan yang statis, melainkan prosess dinamis yang membutuhkan perawatan psikologis dan spiritual berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan temuan psikologi relasional mutakhir, pasangan muslim dapat membangun pernikahan yang bukan hanya bertahan, tetapi juga berkembang dalam kedamaian, cinta, dan rahmat. Janji suci pernikahan, ketika dijaga dengan kesadaran psikologis dan ketulusan spiritual, menjadi sarana menuju Sakinah Mawaddah Warahmah yang hakiki.
Artikel ini ditulis oleh Aida Suci Henita Mahasiswa semester 3 Universitas Muhammadiyah Prof. DR. hamka, Program Studi Psikologi





