RESPUBLIKA.ID – Rencana penerapan sistem parkir berbayar di kawasan Pamulang Permai I, Kota Tangsel akhirnya dibatalkan.
Pasalnya, sistem parkir tersebut menuai polemik, lantaran tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar dan juga dikhawatirkan akan merugikan para pedagang di kawasan itu.
Pembatalan itu dinyatakan usai pertemuan paguyuban warga Pamulang Permai I dengan staf ahli Wali Kota Tangsel Sapta Mulyana, Kamis 5 Maret 2026.
Sapta mengatakan, bahwa dirinya baru saja menghadap langsung Wali Kota untuk melaporkan situasi yang terjadi di lapangan, termasuk adanya konflik di tengah masyarakat akibat rencana penerapan sistem parkir berbayar tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Sapta Mulyana, Staf Khusus Wali Kota Tangsel baru saja saya menghadap Bapak Wali Kota terkait permasalahan parkir berbayar di Pamulang Permai yang menimbulkan konflik. Bapak Wali Kota sudah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dilanjutkan dan dibatalkan,” kata Sapta, di Balai Kota Tangsel.
Usai pertemuan itu, Sapta mengaku bahwa Wali Kota akan langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel agar keputusan pembatalan tersebut segera ditindaklanjuti.
Kemudian, Dia juga mengapresiasi perjuangan warga Pamulang Permai 1 yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia berharap hasil keputusan tersebut dapat memberikan ketenangan bagi seluruh warga dan pengguna jalan di kawasan tersebut.
“Beliau akan langsung menghubungi Kepala Dishub untuk memastikan kebijakan ini dibatalkan. Kami berharap seluruh warga dapat memahami proses yang sedang berjalan serta tetap menjaga rasa aman dan nyaman di lingkungan,” tutup Sapta.
Di lokasi yang sama, Ketua Paguyuban Warga Pamulang Permai 1 Gus Amos menyampaikan rasa syukur atas respons cepat Pemerintah Kota Tangsel terhadap aspirasi masyarakat.
Ia mengaku bersama perwakilan warga telah diterima dengan baik oleh pihak Pemerintah Kota dan mendapatkan penjelasan langsung mengenai keputusan pembatalan tersebut.
“Kami sudah datang ke kantor wali kota dan disambut dengan sangat baik. Kami percaya dengan penjelasan dari Pak Sapta yang sudah bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota. Beliau menyampaikan bahwa Wali Kota sudah menginstruksikan kepada Kepala Dishub untuk membatalkan gate parkir berbayar tersebut,” ungkapnya.
Dengan dibatalkannya penerapan sistem parkir berbayar itu, Dia mengimbau seluruh warga Pamulang Permai 1 agar tetap tenang dan kembali beraktivitas seperti biasa.
Selain itu, Paguyuban warga juga meminta kepada Dishub dan Satpol PP Kota Tangsel untuk segera melakukan pembongkaran terhadap fasilitas gate parkir yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pemasangan fasilitas tersebut.
“Alhamdulillah, kita semua bisa tenang. Kami berharap Dishub dan Satpol PP segera melakukan pembongkaran gate yang mengganggu aktivitas masyarakat serta memperbaiki jalan yang sempat rusak,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan warga paguyuban perumahan Pamulang Permai 1 bersama pelaku usaha menggeruduk kantor Wali Kota Tangsel, Senin 2 Maret 2026.
Kedatangan puluhan warga itu untuk menyuarakan penolakan parkir berbayar yang akan dilakukan oleh Dishub Kota Tangsel, melalui pihak ketiga.
Penolakan warga didasari lantaran tidak adanya dialog atau sosialisasi tentang rencana penerapan sistem parkir berbayar, karena dianggap akan membuat sepi pengunjung ke kawasan Pamulang Permai yang berimbas kepada penghasilan para pelaku UMKM di kawasan tersebut.
