JAKARTA – Rencana Korps Bhayangkara yang ngotot ingin membuat Densus Tipikor Polri mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Tak sedikit yang menyebut, keberadaan Densus Tipikor Polri sengaja dibuat dengan tujuan melemahkan sampai akhirnya membuabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada pula pihak yang menyebut Densus Tipikor bakal melemahkan fungsi Kejaksaan.
Hal itu terjadi karena satuan baru Polri yang berada langsung di bawah Kapolri itu memiliki tupoksi yang sama degan KPK dan Kejaksaan.
Menanggapi hal itu, Kapolri Tito Karnavian dengan tegas menyebut Densus Tipikor sama sekali tidak akan mengurangi kewenangan KPK ataupun Kejaksaan Agung.
Bahkan Tito Karnavian tidak akan tumpang tindih dalam pemberantasan korupsi.
“Enggak (melemahkan KPK) kok. Ini bukan bertujuan bubarkan KPK tidak juga mengurangi kewenangan Kejaksaan Agung,” ujar Tito Karnavian saat ditemui ditemui Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).
Tito mengakui, Kejaksaan Agung memang sengaja tidak dilibatkan dalam satuan baru tersebut.
Sebab Korps Adhyaksa sudah memiliki satuan tugas yang fokus terhadap tindak pidana korupsi.
“Karena Densus juga mempunyai penyidikan dan penuntutan,” jelas Tito.
Menurut Kapolri, pemberantasan korupsi selama 15 tahun KPK berdiri disebutnya tak mengalami perkembangan berarti.
Karena itu, Polri dan Kejaksaan Agung perlu difungsikan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ini sekaligus juga untuk membantu KPK.
“Lihat saja hutan permasalahan korupsi di Indonesia luas sekali. Lihat saja 15 tahun sudah berapa ribu orang ditangkap tapi belum juga selesai,” pungkas Tito.
Seperti diketahui, Densus Tipikor ini akan beroperasi di seluruh Indonesia hingga tingkat kecamatan.
Total sebanyak 3.560 personel akan disiapkan dalam kesatuan tersebut.
Nantinya mereka akan ditempatkan di 33 satuan tugas wilayah Indonesia dan membutuhkan anggaran Rp2,6 triliun atau tiga kali lipat anggaran KPK.
Rincian kebutuhan anggaran Densus Tipikor itu disampaikan Kapolri Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Tito Karnavian dan jajaran di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (12/10) lalu.
Dalam rinciannya, Tito menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran yang cukup besar itu terbagi ke dalam sejumlah spesifikasi.
Yakni belanja pegawai 3.560 personel mencapai Rp786 miliar. Belanja barang untuk operasional penyelidikan, penyidikan dan lainnya Rp359 miliar.
Sedangkan belanja modal Rp1,55 triliun, termasuk untuk membuat sistem dan kantor, serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance dan penyidikan. “Totalnya adalah Rp2,6 triliun,” ungkap Tito.(ruh/pjs)