Untuk Kepentingan Umum

Green Lake View PHP-in Satpol

CIPUTAT-Pengelola apartemen Green Lake View menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP) bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, janji mereka akan datang ke markas Satpol pada Senin (16/10), tak ditepati.

Diketahui, pada razia di apartemen ini, Jumat (13/10) secara lisan pengelola berjanji akan datang ke kantor Satpol PP untuk memberi penjelasan terkait banyaknya kamar yang disewakan pemilik apartemen.

“Namun, mereka tidak memenuhi janjinya,” ujar Oki Rudianto, Kepala Bidang Penengakan Perundangan-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, kepada Tangerang Ekspres, Senin (16/10).

Oki menambahkan, Satpol PP belum secara resmi memanggil pengelola apartemen. Namun, saat razia pengelola menyanggupi akan datang ke kantor Satpol PP terkait penyalahgunaan fungsi apartemen. “Besok (hari ini, red) kita akan layangkan surat panggilan kepada pengelola,” tambahnya.

Diketahui, saat operasi petugas gabungan berhasil mengamankan 14 pasangan bukan suami istri di apartemen ini. Selain itu, ada dua orang yang positif menggunakan norkoba. Rata-rata pasangan mesum tersebut masih berusia muda atau remaja, berada di kamar apaertemen dengan beragam alasan.

Pasangan mesum tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan. Surat pernyataan itu isinya pernyataan jika mereka benar berbuat mesum dan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Pasangan mesum tersebut Sabtu (14/10) pagi kita serahkan kepada orangtua masing-masing,” tambahnya.

Penyalahgunaan fungsi apartemen jadi hotel tersebut mendapat respons negatif dari warga. Warga Pisangan Ciputat Niken mengatakan, apartemen tersebut tentu menyalahi peruntukan dan melanggar izin peruntukannya. “Warga tidak melarang berdirinya apartemen namun, jagan disalahgunakan,” ujarnya.

Niken menambahkan, pengelola apartemen yang menyalahi peruntukan tentu harus diberi sanksi tegas. Sehingga pengelola apartemen lain tidak mengikuti tindakan tersebut dan membuat rugi pengusaha hotel. Pasalnya, pengusaha hotel rugi lantaran apartemen jadi pesaing mreka dengan harga murah meriah. “Ini harus mendapat sanksi tegas agar mereka jera dan tidak semena-mena dengan peraturan,” tuturnya. (bud/esa)

Berita Lainnya
Leave a comment