Hanif Curiga Pabrik Petasan Tidak Memiliki Aturan Keselamatan
TANGERANG- Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik petasan milik PT. Panca Buana Cahaya Sukses.
Kata Hanif, banyaknya korban serta temuan lapangan, diduga kuat perusahaan itu tak memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
“Kalau memperhatikan dahsyatnya kejadian, serta banyak korban meninggal dan luka, diduga kuat ada pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja. Kasus ini harus diusut tuntas,” ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2017).
Hanif telah menginstruksikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ia menyebut banyaknya korban menunjukkan kondisi pintu gerbang pabrik selalu terkunci. Diduga perusahaan tersebut tidak memiliki SMK3.
Sebagaimana diketahui, SMK3 telah ditentukan oleh pemerintah. Di mana perusahaan harus mampu menanggulangi kebakaran, serta menyediakan akses jika terjadi kondisi kegawatdaruratan.
“Jika terjadi pelanggaran K3, perusahaan harus bertanggung jawab dan dikenai sanksi,” ujarnya.
Ia pun menyebutkan, bagi para korban, pemerintah menjamin terlaksananya pemberian hak-hak korban.
Baik itu hak bagi ahli waris pekerja yang meninggal, hak pengobatan bagi korban terluka, serta hak-hak lainnya. Perusahaan pun, kata Hanif, harus bertanggung jawab. (kung/firda)