Untuk Kepentingan Umum

Tak Taat Pajak, SPBU di Serpong Didatangi Petugas

SERPONG- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-15314 di Jalan Raya Pahlawan Seribu , Ciater Serpong Tangsel didatangi puluhan petugas pajak dari Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kota Tangsel , Rabu (22/11/2017).

Pasalnya, Pom Bensin yang sudah berdiri sejak tahun 2002 tersebut diketahui menunggak pembayaran pajak sejak tahun 2011 hingga saat ini belum pernah dibayarkan. Hal ini membuat petugas datang dan melakukan penagihan kepada pemilik pom bensin tersebut.

“Tunggakan PBB nya Rp105 juta, dari data yang ada di kami itu sejak 2011 tidak pernah membayar PBB” ungkap Indri Sari Yuniandri, Kabid Pajak Daerah 1
Bapenda Tangsel

Dikatakannya,pihaknya bahkan sudah ketiga kalinya memberikan peringatan kepada pemilik Pom Bensin agar secepatnya memenuhi kewajibannya. Namun peringatan yang diberikannya tidak juga dilakukan oleh pemilik SPBU di atas lahan lebih dari 3000 meter tersebut.

” Untuk saat ini saya beri waktu sampai lima hari ke depan untuk melunasi Tunggakan PBB nya, kalau lewat lima hari tidak dilakukan kami akan melakukan tindakan lebih jauh lagi” tegasnya

Selain mendatangi SPBU tersebut, pihaknya juga sebelumnya telah mendatangi beberapa wajib pajak lainnya yang kedapatan masih banyak menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan nya tersebut. Bahkan tak hanya SPBU saja yang didatanginya, pihaknya pun gencar mendatangi Rumah Sakit swasta, perusahaan dan pemilik lahan kosong.
” Masih nunggu, menurut mereka sudah bayar. Makanya saya lagi minta bukti bayarnya, karena membayar itu (PBB) kan sudah online harusnya bisa langsung diketahui oleh kita kalau sudah bayar,” paparnya. (yy/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment