Untuk Kepentingan Umum

Organ Tunggal Bikin Amang Mati Tersungkur

TANGERANG- Anggota buru sergap (buser) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang megakibatkan tewasnya salah satu warga di Kampung Rawa Rotan RT 002/004 Kelurahan Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Senin (4/12/17).

“Ketiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap berinisial MH (31), HM (39) dan ZD (32). Pelaku merupakan warga Kampung Rawa Rotan, hanya beda RT maupun RW nya saja. Ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di kediaman masing-masing,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, saat jumpa pers yang dilakukan di Mapolsek Neglasari.

Pengeroyokan terhadap korban Amang alias Kumang (38) berawal diselenggarakannya hiburan organ tunggal oleh salah satu warga yang sedang menggelar pesta pernikahan putrinya.

Karena hari sudah larut malam sekitar pukul 22.30 Wib maka pihak penyelenggara menghentikan hiburan tersebut, namun oleh korban yang konon sedang mabuk minta agar organ tunggal tetap dilanjut, sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pihak keluarga penyelenggara.

Korban yang merasa kesal lalu pulang ke rumah dan kembali lagi dengan membawa dua bilah pisau untuk menantang keluarga penyelenggara, sehingga timbul keributan yang berujung pengeroyokan.

Korban yang tak berdaya tersungkur akibat terkena tusukan senjata pisaunya sendiri yang direbut oleh pengeroyok dan ditusukan ke tubuh korban. Setelah tersungkur korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun nahas, nyawa korban tak tertolong.

Kini ketiga tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut. (kung/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment