Pengelolaan Limbah PT Argo Pantes Sudah Sesuai Aturan
Tangerang –PT. Argo Pantes membantah tudingan dari kordinator Cisadane Ranger Patrol Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH), Ahmad Afandi soal perusahaan tekstil tersebut diduga mencemari Sungai Cisadane.
Human Resources Departemen (HRD) PT Argo Pantes, Wirdarsono menilai tudingan perusahaan mencemari sungai Cisadane rasanya kurang pas. Ini lantaran pihaknya sudah mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam hal pengelolaan lingkungan. Bahkan, Argo Pantes beberapa kali meraih penghargaan terkait pelestarian lingkungan.
“Jadi kalau ada yang bilang Argo Pantes cemari Cisadane rasanya kurang pas, ya. Kita sudah ikuti aturan main pemerintah kok, jadi tidak mungkin kita melawan kebijakan tersebut. Apalagi kita sudah berulang kali dapat penghargaan soal lingkungan,” ujar Wirdar.
Meski begitu, ia menilai tudingan Argo Pantes mencemari lingkungan sebagai bahan evaluasi juga. Baginya kritik tersebut akan membuat perusahaan berbenah lagi dalam menjaga lingkungan.
“Saya menganggap tudingan itu sebenarnya hanya masalah miskomunikasi saja, karena PT Argo Pantes ini merupakan perusahaan terbuka jadi kami selalu serius dalam menangani persoalan limbahnya,”katanya, Kamis (21/12/2017)
Ia menjelaskan, pengelolaan limbahnya itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2014 tentang Bakumutu Air Limbah. Jadi hasil dari pengelolaan air limbah yang dibuang ke Sungai Cisadane itu sesuai dengan aturan tersebut.
“Hasil analisis kami itu selain dilakukan secara internal, kami juga memakai jasa konsultan yang telah diakui oleh pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, limbah cair yang menimbulkan busa ketika dibuang ke Sungai Cisdane itu karena suhu air pada saat ini dingin dan juga posisi pipa pembuangan limbah tersebut berjarak lebih tinggi dengan permukaan air. Sehingga, ketika limbah itu dibuang itu menimbulkan busa.
“Untuk mengantisipasinya kami langsung berkordinasi dengan DLH Kota Tangerang supaya melakukan sidak ke pabrik kami. Agar dapat pemahaman yang sesuai,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, meski saat ini pengelolaan air limbah sudah memenuhi standar mutu air baku. Pihaknya juga akan lebih meningkatkan kembali pengelolaan limbahnya agar sesuai dengan keinginan, baik itu secara kasat mata atau secara hasil uji laboratorium.
“Kalau dari hasil laboratorium pastinya limbah yang kami buang ke sungai cisadane itu lebih bagus. Secara kasat mata kalau orang awam yang melihatnya itu bentuknya menimbulkan busa. Jangan – jangan itu berbahaya, dan semua itu kami akan memperbaiki,” tambahnya.
Dirinya kembali menegaskan, bahwa tudingan yang dilakukan oleh YAPELH tersebut tidak benar. Karena dari Pemkot Tangerang sendiri itu selalu dilakukan pemeriksaan secara rutin.
“Kami juga ada data dari hasil laboratorium yang dilakukan secara internal setiap hari dan dilaporkan kepada petugas DLH yang melakukan pemeriksaan 1 bulan sekali,” tandasnya. (man/firda)