Tangerang – Aliansi LSM Tangerang menuding tempat karaoke HOP di Jalan KH. Hasym Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang belum mengantongi rekomendasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Pertamanan.
“Berdasarkan penelusuran kami, diduga fasilitas karaoke yang sudah beroperasi hampir 1 tahun itu belum mengantongi TDUP,” kata Ketua Aliansi LSM Tangerang Hendri Zein, Rabu (20/12/2017) kemarin.
Ia menyayangkan kejadian ini karena meski sudah lama beroperasi. Namun, belum juga ada tindakan tegas Satpol PP.
“Keberadaan fasilitas karaoke tanpa izin kan jelas menyalahi aturan, walaupun dalihnya dari pemilik adalah itu fasilitas restoran, apalagi jumlah room yang dimiliki cukup banyak,” ungkapnya.
Kalau dilihat dari bentuk bangunannya terang Hendri Zein, terkesan manajemen HOP hanya mengedepankan karaokenya dari pada restorannya. Karna kata dia, bangunan ruko tersebut hanya dimanfaatkan untuk room karaoke saja mulai dari lantai satu sampai lantai tiga.
“Apalagi restoran yang dibangun persis di depan ruko yang menggunakan lahan parkir itu sudah jelas melanggar garis sepadan jalan,” terangnya.
Sementara pemilik HOP Restoran Dodi mengakui, kalau fasilitas karaoke yang sudah beroperasi itu izin TDUP masih dalam proses.
“Memang belum ada izinnya, namun sudah kita ajukan untuk diproses, sampai saat ini belum selesai,” kata
Ia juga menjelaskan, bahwa karaoke yang sudah beroperasi itu merupakan fasilitas pendukung Hop Restoran. Pemkot sudah mengetahui adanya fasilitas karaoke tersebut.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangerang, karena keberadaan restoran Hop ini bagian dari investasi bidang kepariwisataan di Kota Tangerang. Kalau soal izin kita mengikuti saja, kita tunggu kebijakan dari bapak Walikota, untuk mengeluarkan peraturan (Perwal,red) terkait hal ini,” ungkap Dodi.
Untuk bangunannya sendiri Dodi menyatakan, kalau pihaknya sudah mengantongi izin resmi dari Pemkot Tangerang.
“Kalau bangunan restoran tidak ada masalah, karena izin nya ada yang menyalahi hanya kanopinya aja,” tandasnya. (kung/firda)