Empat Raperda Disahkan di Ujung Tahun
Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Tangerang akhirnya rampung. Walikota Arief Rachadiono Wismansyah pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, dalam rangka Pengambilan keputusan mengenai penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang yang telah selesai pembahasannya dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Jum’at (29/12) di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
Rapat paripurna itu menyepakati disahkannya Raperda ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Raperda atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, serta Raperda pengerusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
“Harapan kami setelah ditetapkan Raperda tersebut bisa memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita – cita bersama selaku penyelenggarakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Walikota Tangerang beserta jajarannya,karena telah memberikan masukan serta sarannya demi terciptanya Perda yang berguna dan membawa keberkahan serta kemaslahatan bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Amanah dalam Perda tersebut harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin, demi terwujudnya masyarakat dan Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera,” pesannya. (man/firda)