Pemkot Tangsel menerima rapor merah dalam hal penilaian Standar Pelayanan Publik di bidang Kesehatan.
Hal tersebut mengemuka dalam laporan yang disampaikan Rabu ( 27/12/2017) di sekretariat Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH).
Menurut kordinator TRUTH, Acho Ardiansyah dari hasil riset yang dilakukan lembaganya sepanjang Februari hingga September 2017, Pemkot Tangsel dinilai masih memiliki komitmen rendah dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik khususnya di sektor kesehatan.
“Kami melakukan pemantauan ini dalam kurun waktu antara Februari hingga September 2017, dan hasilnya terlihat Pemkot Tangsel masih memiliki komitmen yang rendah memperbaiki layanan kesehatan, “imbuh Aco.
Dalam keterangannya,TRUTH menyebutkan beberapa poin penting penilaian yang dijadikan tolak ukur penelitian mereka. Diantaranya fasilitas dan infrastruktur pelayanan, sosialisasi BPJS Kesehatan, serta sumber daya manusia di sektor kesehatan yang masih kurang berkualitas.
Data tersebut diperoleh dari hasil survei terhadap 400 pengguna BPJS se Kota Tangerang Selatan ditambah dengan membuka posko pengaduan diterima 183 pengaduan dari masyarakat atas pelayanan kesehatan Kota Tangerang Selatan.
“Ini menandakan rendahnya perbaikan dan komitmen akan pelayanan publik,” ujar Aco lagi.
Berdasarkan itulah TRUTH mengeluarkan beberapa poin rekomendasi antara lain :
1 Menambah loket pendaftaran BPJS.
2 Menambah tenaga medis dan non medis
3 Membuat regulasi untuk mewajibkan RS Swasta menjadi provider BPJS atau Jamkesda sekaligus SOPnya.
4 Mendorong percepatan implementasi Perwal No. 32 Tahun 2016 ( Integrasi Jamkesda dan BPJS)
5 Perbaikan SOP RSU tentang standar layanan
6 Perbaikan SOP RSU tentang mekanisme pelayanan keluhan dan
7 Mendorong sistem rujukan online. (firda)