Untuk Kepentingan Umum

Enggak Keren Banget, Buronan Kelas Kakap Ketangkapnya di Tengah Sawah

Sehebat-hebatnya penjahat, pasti ada hari apesnya. Kalimat itu mungkin pantas disematkan kepada AF (30) dan AP (20), dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. Penjahat itu berhasil ditangkap tim Buser Polsek Rajeg setelah gagal melakukan aksinya rumah Bardan (53), warga di Kampung Daon Lembur, Desa Daon, Rajeg, Minggu (31/1/2017).

Korban yang sedang tertidur pulas dikagetkan dengan suara jendela yang sedang berusaha dicongkel oleh AF. Awalnya korban mengira jika suara itu karena kakaknya yang hendak masuk rumah, namun alangkah kagetnya ia saat mengintip ke ruang tengah rumah, ternyata orang lain yang sudah berada di dalam rumahnya dengan pisau di tangannya.

Spontan korban pun berteriak. Pelaku pun kaget dan gugup karena aksinya diketahui pemilik rumah. Spontan ia kembali keluar rumah melalui jendela yang telah dicongkelnya, kemudian berlari menuju halaman rumah.

Tak jauh dari halaman rumah, AP yang bertugas mengawasi situasi sekitar pun turut kaget. Akhirnya mereka berdua lari tergopoh-gopoh ke arah area persawahan untuk menyelamatkan diri dari kejaran beberapa warga kampung.

Terdesak oleh kejaran warga di tengah area persawahan, keduanya lalu mengeluarkan linggis dan badik yang sedari awal dibawanya. Warga yang mengepung keduanya pun tak berani mendekat, hanya mengawasi dari kejauhan. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Rajeg.

“Anggota kami langsung meluncur ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga,” kata Kapolsek Rajeg, AKP Amabarita, Kamis (4/1/2018).

Setelah kedatangan tim buser, keduanya pun akhirnya menyerah dan digelandang ke Mapolsek Rajeg. Setelah diperiksa, kata Amabarita, ternyata keduanya adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang.

“Kedua pelaku sudah sepuluh kali melakukan pencurian sepeda motor di daerah Pandeglang,” tambahnya.

Dari tangan tersangka juga, polisi mengamankan barang bukti kunci letter T beserta anak kuncinya.

Masih kata Amabarita, informasi bahwa pelaku adalah buronan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang.

“Saya sudah bertemu Kapolseknya, dan membenarkan bahwa pelaku masuk dalam DPO Polsek Cimanggu,” tukasnya.

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Rajeg dan akan menjalani proses hukum selanjutnya. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment