Untuk Kepentingan Umum

Sulit Dapat Uang Jadi Alasan Nyuri Tali Pocong

Motif pencurian tali pocong yang dilakukan Petruk alias IM (35) di sebuah Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi RT 01/03 Ciputat, Tangsel, akhirnya terungkap.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan Petruk menggali makam milik Suhendra Bin Solahi alias Hendra Capung untuk mengambil tali pocongnya, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan usahanya sebagai sopir angkutan umum jurusan Ciputat-Pondok Aren.

“Pelaku berharap dengan memiliki tali kafan atau tali pocong akan membuat usaha yang dijalani yaitu sebagai sopir tambak angkot di Ciputat akan semakin mendapatkan banyak penumpang,” ujar Kapolres Tangsel, Senin (8/1/2018).

Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku mengambil empat buah tali pocong di bagian kepala, leher, tangan, dan kaki di jenazah yang di hari yang sama baru saja dimakamkan pada Kamis (28/12/2017) tersebut.

“Pelaku tidak merasa takut untuk melakukan penggalian makam dan bersentuhan langsung dengan Jenazah karena merasa sudah kenal baik dengan almarhum,” ujar Kapolres.

Sementara itu, pelaku sendiri ketika diwawancarai awak media mengakui bahwa usahanya sebagai supir tembak selama enam bulan tersebut semakin lama semakin menurun pendapatannya, sementara dirinya memiliki tanggungjawab terhadap keluarga dan adiknya yang masih bersekolah.

Dirinya pun tak menampik jika sepi nya usaha tersebut karena semakin banyaknya beroperasi motor ojek online yang membuat banyak penumpang nya beralih kendaraan.

” Iya pengaruh (ojek) online,” jawabnya.

Kini akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. (yy/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment