Pilbup Kabupaten Tangerang sebetulnya tidak seru lagi. Soalnya yang bertarung cuma satu pasangan. Artinya calon tersebut hanya melawan kotak kosong. Ini membuat pesta demokrasi berasa sayur kurang garam. Meski dibilang sudah enggak enak lagi, namun KPU Kabupaten Tangerang tetap menjalankan tugasnya. Mau tanpa pasangan calon sekalipun.
Seperti yang bakal dilakukan 4.500 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Pilbup Tangerang 2018. Mereka serentak akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai Sabtu (20/1/2018).
Rupanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sudah tahu agenda ini tidak bakal mulus. Soalnya telah ada pemetaan dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, terdapat dua kecamatan yang dianggap pihaknya memiliki tingkat kesulitan dalam coklit tersebut, yakni Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaluddin menjelaskan petugasnya sulit lakukan coklit di dua kecamatan itu karena ada penduduk yang bermukim di kawasan perumahan elit.
“Biasanya, petugas kami mendapatkan kendala untuk masuk ke kawasan perumahan elit,” katanya, Jumat (20/1/2018).
Kesulitan dimaksud, bermula dari hambatan birokratis dari petugas keamanan (satpam) setempat. Selain itu juga penduduk yang akan dicoklit kerap sulit ditemui petugas.
Semua pihak harus bisa mendukung kegiatan tersebut, karena jika ada pihak yang menghalang-halangi petugas coklit, bisa berurusan dengan hukum. Sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 10/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1/2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
“Kalau sampai menghambat atau menghalang-halangi petugas bisa dipidana,” tegasnya.
Ditambahkannya, untuk menghindari hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Tangsel untuk menjamin sikap kooperatif dari semua pihak, terutama pengelola kawasan perumahan elit, karena kedua kecamatan itu masuk dalam wilayah hukum Polres Tangsel.
Sementara itu, Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto membenarkan telah terjadi komunikasi pihaknya dengan KPU untuk pelaksanaan kegiatan coklit tersebut.
Fadli mengatakan akan menerjunkan personelnya dari Polsek Kelapa Dua dan Pagedangan untuk mengawal petugas coklit saat terjun ke kawasan perumahan elit agar tidak terjadi hambatan.
Ia juga memastikan akan memproses secara hukum jika masih ada pihak yang menghambat karena tindakan itu masuk kategori pidana.
“Tapi Insya Allah tidak ada yang menghambat, intinya hanya komunikasi saja, dan kita akan bantu,” tukasnya. (rr/firda)