Untuk Kepentingan Umum

Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Warung Makan

Remaja pelaku pengrusakan  warung makan di Cilenggang,Serpong Tangsel pada Minggu (7/1/2018) lalu akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Serpong.

Pelaku berinisial RA (16) warga Kademangan, Setu berhasil diamankan kepolisian saat dirinya bersama dengan rekannya sedang berada di sebuah kafe di bilangan Maruga, Pamulang, Sabtu (24/2/2018) malam kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho Minggu (25/2/2018) mengatakan pelaku yang saat itu diamankan petugas kepolisian langsung dimintai informasi untuk menunjukkan keberadaan rekan-rekannya yang lain yang terlibat dalam pengrusakan warung nasi yang persis terletak di samping kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangsel tersebut.

“Kita minta tunjukkan keberadaan rekannya yang lain namun sudah tidak ada alias kabur,” ujar Alexander.

Polisi pun kemudian meminta RA , remaja putus sekolah ini menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakannya dalam menjalankan aksinya bersama para rekannya tersebut. Dari tangan RA, polisi berhasil menyita lima buah senjata tajam jenis Clurit yang didapati dari hasil penggeledahan di tempat RA.

” RA dan barang bukti lima buah Clurit dibawa ke Polsek Serpong guna penyidikan lebih lanjut,” terang Alexander.

Sebelumnya, pada Minggu (7/1/2018) lalu warga Cilenggang yang berada di sekitar lokasi melihat kerumunan anak-anak remaja yang bukan warga sekitar berkumpul di pinggir jalan, oleh warga kemudian mengingat waktu telah dini hari, lalu dimintakan lah anak-anak tersebut untuk pulang dan membubarkan diri.

Namun, para remaja berusia belasan tahun tersebut malah tidak terima dan berusaha menyerang balik hingga akhirnya menjadikan warung nasi yang ada di sekitar menjadi sasaran amuk mereka.
Berita Lainnya
Leave a comment