Untuk Kepentingan Umum

ASN Berpolitik, Dewan Geram

Munculnya sejumlah nama aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kota Tangsel yang terdaftar sebagai anggota partai politik mengindikasikan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemkot.

Bisa juga dikatakan, pemkot kecolongan lantaran dianggap tidak bisa mengawasi pegawainya.

Bahkan Fraksi Pembangunan Amanat Demokrat Indonesia (PADI) DPRD Kota Tangsel telah mendesak agar pemkot Tangsel serius menyelesaikan masalah ini.

Mereka meminta ada tindakan tegas agar persoalan tersebut tidak terulang kembali.

Sekretaris PADI DPRD kota Tangsel Rizki Jonis mengatakan, jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk bagi kewibawaan pemkot.

Adanya pegawai yang masuk ke partai itu bisa diartikan lemahnya pengawasan.

Harusnya Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel bisa tahu adanya masalah ini. Jangan sudah ada panggilan baru bicara membantahnya.

“Saya sudah tegaskan harus diusut tuntas. Sekda Muhamad perlu menyikapi masalah ini. Kalau dibiarkan berlarut-larut malah akan menjadi persoalan baru. Ini pelanggaran berat, loh,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini pun meminta sanksi harus segera diberikan.
Bila yang bersangkutan statusnya pegawai negeri sipil (PNS) harus ditindak tegas dengan menunda kenaikan pangkat, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun dan seterusnya.

“Kalau tidak ada sanksi tegas, ya wibawa pemkot akan hilang. Ini yang jangan terjadi,” ujarnya.

Ia pun khawatir bila ini dibiarkan juga akan membawa pegawai masuk ke ranah politik.

Padahal jelas dalam peraturan perundang-undangan, pegawai tidak boleh ikutan politik dan harus netral.
Nah, momentum ini yang harus dijadikan dasar pemkot untuk membersihkan pegawai-pegawai yang ketahuan ikut-ikutan politik.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan melayangkan panggilan kepada BKPP Tangsel, Apendi terkait adanya laporan sejumlah pegawai struktural di lingkungan Pemkot Tangsel yang terindikasi menjadi pengurus dan anggota partai politik.

Dari informasi yang dihimpun beberapa nama yang diduga menjadi pengurus Parpol dan dipanggil oleh Panwaslu Kota Tangsel, ialah AH , Plt Lurah di Kecamatan Ciputat Timur yang namanya masuk dalam Partai Golkar.

NW Plt Lurah di Kecamatan Serpong, NW terdaftar di pengurusan Partai Golkar, EJ Plt Lurah di Kecamatan Serpong juga terdaftar di partai Golkar, Plt Lurah OMS di Kecamatan Serpong Utara juga terdaftar di Partai Golkar.

Plt Lurah SA, Kecamatan Setu yang terdaftar di Partai Amanat Nasional (PAN), Sekretaris Lurah MB, di Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar.

Plt Lurah, SH di Kecamatan Setu terdaftar di Partai Gerindra, dan Plt Lurah S Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar. (firda)

Berita Lainnya
Leave a comment