Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi segera memanggil petugas Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kota Tangerang. Pemanggilan itu, menyusul adanya tudingan kongkalingkong antara Pokja ULP dengan salah satu kontraktor yang dimenangkan oleh petugas tersebut.
Dirinya bahkan telah memerintahkan Komisi IV DPRD Kota Tangerang segera memanggil petugas ULP Pemkot Tangerang.
“Biasanya di Kota Tangerang itu kalau ada kontraktor nakal pasti dipanggil. Kalau terbukti melanggar tidak dapat kerjaan lagi di sini ,” kata Suparmi kepada Republika.id, Kamis (8/03).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tidak bisa menjamin terkait terjadinya human eror yang disebabkan oleh petugas ULP sebelum duduk bareng dengan petugas ULP untuk mendapatkan klarifikasi tersebut.
“Kami akan segera panggil petugas ULPnya untuk mendapatkan penjelasan terkait permasalahan yang terjadi pada proses lelang tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya Kordinator Aliansi Tangerang Raya Tatang Sago berencana melaporkan oknum panitia Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota Tangerang ke Kejaksaan Negeri Tangerang.
Laporan itu dilakukan lantaran adanya dugaan persekongkolan jahat antara oknum panitia lelang dengan pengusaha yang telah dimenangkan.
Kepala Bagian Barang dan Jasa Kota Tangerang Jatmiko telah membantah tudingan praktek kecurangan yang terjadi dalam proses pelelangan paket. Dirinya memastikan, bahwa telah terjadi “ Human Eror “ dalam pengumuman pemenang lelang paket Peencanaan Pengembangan Enenrgi Baru Terbarukan di Kota Tangerang. (man/firda)