Maling Spesialis Rumah Mewah Diringkus
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di komplek perumahan Cendana Residence Pamulang, Jumat, (23/03/2018). Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus di Komplek Villa Bitaro Regency Blok. A3 No. 2 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, dalam kasus ini tim khusus ular derik (Vipers) Polres Tangsel berhasil ringkus Boncel (28) dan Taufik (23) dua pelaku pencurian tersebut.
“Pelaku ditangkap di depan stasiun kereta api Sudimara tepatnya di depan Indomart. Saat pelaku datang kemudian diamankan dan diinterogasi dan mengakui telah mencuri di komplek Villa Bintaro Regency Pondok Aren,” terang Alex saat dihubungi.
Ia mengatakan, modus pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan tang. Pelaku berhasil masuk dan menggasak sejumlah barang berharga.
“Barang bukti yang berhasil diantongi, yakni satu buah tang, 1 buah Jam tangan merk GREEND WOODS, 1 Buah Laptop mer HP Pavilion X360 convertible, 1 buah HP samsung j1 dan 1 buah hp samsung young,” tutur Alex.
Kedua pelaku terkena dengan pemberatan melanggar Pasal 363 KUHP, kini keduanya diamankan di Markas Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya kasus pencurian di belasan rumah terjadi di komplek Cendana Residence Pamulang, pencurian terhadap 16 rumah tersebut membuat resah warga sekitar. (den/firda)