Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Banten, di Palima, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (26/03/2018)
LKPD diserahkan PJs. Walikota Tangerang M. Yusuf dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten T. Ipoeng. A. W.
PJs. Walikota Tangerang di sela-sela penyerahan mengatakan telah bekerja dengan maksimal dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD KotaTangerang tahun 2017.
Dia juga berharap agar setelah diserahkanya LKPD kepada BPK RI perwakilan Banten, pemkot Tangerang bjsa menerima hasil yang terbaik dalam pengelolaan keuangan.
“Setelah kita menyerahkan LKPD, diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” terang Yusuf
PJs Walikota Tangerang dalam kesempatan tersebut juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Dadi Budaeri dan juga Inspektur Moh. Aan Ikbal, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Moh. Noor, beserta beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Kami terus memperbaiki sistem keuangan daerah yang berbasis akrual, terus berupaya dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah, apa bila ada kekurangan terus berupaya memperbaikinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Banten T. Ipoeng. A. W. menerangkan bahwa LKPD tahun anggaran 2017 tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti BPK untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum nantinya dilaporkan ke DPRD melalui paripurna.
“Selanjutnya BPK akan menelaah, menganalisa, dan menilai dengan seksama terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan tentu saja laporan yang disampaikan tersebut harus telah disusun sesuai dengan prosedur dan fakta sesuai dengan laporan-laporan yang ada,” katanya. (man/firda)