Untuk Kepentingan Umum

Puluhan Karyawan RS Dirumahkan

Nasib Naas dialami puluhan karyawan RS Aria Sentra Medika di Jalan Aria Putra Kedaung, Pamulang. Ini lantaran pekerja tersebut ramai-ramai di rumahkan. Hal ini tentu amat memprihatinkan apalagi memasuki bulan suci Ramadan.  Mereka secara sepihak mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja tersebut.

Para pekerja yang terkena PHK sendiri adalah pegawai lama yang berstatus karyawan tetap dan bekerja di bidang Legal, Maintenance, kasir, Customer Service, bahkan hingga petugas sekuriti.

Menurut salah seorang karyawan yang di-PHK, Jumat (11/5/2018) sore berinisial AR, tak ada penjelasan sebelumnya yang disampaikan manajemen RS Aria Sentra Medika tentang munculnya surat PHK itu.

Para pekerja menganggap, keputusan manajemen merupakan keputusan sepihak, dan tak menghargai pengabdian serta loyalitas yang telah diberikan selama ini.

“Jadi surat PHK ini kami terima tiba-tiba begitu saja pada tanggal 8 Mei 2018. Awalnya sejak Januari hingga Maret 2017, gaji kami dibayarkan secara dicicil oleh manajemen, jadi gaji sebulan itu bisa dicicil 3 sampai 4 kali cicil dan begitu terus sampai bulan Maret. Bulan April kami dirumahkan, lalu muncul surat PHK ini,” terang AR, ketika mengeluhkan kondisi PHK yang dialaminya.

Diceritakannya dirinya melalui beberapa perwakilan dan serikat pekerja yang ada, mereka sempat menanyakan kepada pihak manajemen penyebab utama mengapa terjadi PHK sepihak itu. Namun Managemen Rumah Sakit hanya menjawab normatif tentang efisiensi karyawan dan keuangan perusahaan.

“Di dalam surat PHK itu dijelaskan, alasannya adalah efisiensi, lalu kami tanyakan lagi efisiensi seperti apa, jawabannya ya seperti itu saja. Tapi aneh, kalau alasannya efisiensi, mengapa rumah sakit tetap merekrut orang-orang baru menggantikan posisi kami,” imbuhnya.

Meski begitu, puluhan pekerja itu pun kini hanya bisa pasrah dengan surat PHK yang diterima. Namun begitu, mereka tetap berharap agar manajemen rumah sakit tak mengingkari hak-hak yang harus diselesaikan, seperti segera membayarkan uang pesangon kepada pegawai yang terkena PHK.

“Sekarang yang penting buat kami adalah hak-hak kami ditunaikan, uang pesangon kami segera dibayar, jangan ditunda-tunda. Karena setelah di-PHK sepihak ini, nasib kami tak jelas harus bekerja dimana lagi, padahal sudah bertahun-tahun kami mengabdi di sana (RS Aria Sentra Medika),” pungkasnya. (yy/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment