Indah, salah satu peserta unjukrasa menyebutkan para wali murid hanya ingin penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel yang telah berjanji menaruhkan jabatannya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita dijanjikan jam 2 hari ini untuk menunggu penjelasan dan solusi permasalahan ini, dan hingga saat ini Kepala Dinas Masih belum datang. Kami hanya ingin keadilan kenapa, NIM 24 tidak diterima sementara ada yang NIM 19, 17, 12, bahkan 11 diterima, sementara nilai Zonasi sama, ada apa di balik Zonasi,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan, untuk apa berjanji mempertaruhkan jabatannya kalau masih seperti ini. “Anak kita sudah nanya-nanya “Ma, kita sekolah dimana? Senin orang pada masuk sekolah, kita sekolah dimana ma? Sekolah dimana? kalau seandainya kalian di posisi kami, sebagai orang tua kalau mendengar pertanyaan seperti itu perasaannya gimana,” jelasnya dengan mata yang berkaca-kaca.
Ia pun menambahkan, para wali murid hanya ingin keadilan dan tanggung jawab dengan ketidak jelasan ini.
“wali murid hanya ingin keadilan dan tanggung jawab kepala dinas pendidikan,” ungkapnya.
Sementara Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Teknik Universitas Pamulang Cabang Ciputat Leo Purnama Aji menanggapi proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tangsel.
Menurutnya Mendikbud melalui Permendikbud No. 14 th 2018 mengeluarkan peraturan tentang PPDB pada tingkat TK, SD, SMP, SMA dan atau Sederajat yang bertujuan menjamin pelaksanaan PPDB dengan konsep yang transparan, objektif, akuntabel dan nondskriminatif kepada pihak peserta didik baru.
“Namun ternyata ekspetasi tak selalu sesuai dengan realita pelaksanaan PPDB online di kota tangerang selatan masih banyak terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal mulai dari downnya situs PPDB online Tangsel,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya yang lebih mengejutkan adalah masyarakat di hadapkan dengan buruknya pelayanan PPDB online yang di sebabkan oleh tidak aktifnya Nomor telepon dari 7 posko pengaduan siaga milik panitia pelaksana PPDB online yang di sebar pemerintah kota tangerang selatan di 7 sekolah berbeda-beda.
“Hal ini menjadi penyebab keresahan yang ada di masyarakat karena untuk apa adanya posko ppdb online jika posko tersebut tidak memberikan kejelasan informasi bagi para wali murid,” tutupnya. (den)