Untuk Kepentingan Umum

KPK Lakukan Evaluasi Terhadap OPD Kota Tangsel

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam Program Aksi Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegras, Rabu (6

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel, Kamis (6/9/2018) di Balaikota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Tri Budi Rochmanto mengatakan Monitoring dan Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan komitmen tahun lalu dari masing-masing daerah.

Ada delapan fokus area yang dipantau oleh lembaga antirasuah lewat sistem aplikasi Pusat Pemantauan Pencegahan atau Monitoring Centre of Prevention (MCP).

Menurut Budi kota termuda pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini persentase MCP Kota Tangsel berada di rangking teratas se-Banten.

“Capaian untuk Kota Tangerang Selatan 74,61 persen. Artinya hampir sudah rata-rata terpenuhi kriteria yang kita mintakan fokus area tadi,” ujarnya.

Budi juga memaparkan, kedelapan fokus area pemantauan diantaranya mencakup program bidang penggunaan APBD; pengadaan barang dan jasa; manajemen Aparatur Sipil Negara; kapabilitas APIP; barang daerah, dana desa.

“Kalau di Tangsel cuma tujuh fokus area karena enggak ada dana desa,” paparnya.

Selain itu, Budi menerangkan bahwa KPK telah memberikan catatan khusus kepada Pemerintah Provinsi Banten. Catatan itu berkaitan dengan program rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada delapan fokus area plus sektor strategis.

“Secara nasional 30 persen. Di Provinsi Banten baru 55 persen,” jelas Budi. (den)

Berita Lainnya