Dimana tunjangan penambah penghasilan (TPP) pegawai Pemkot Serang tahun depan direncanakan naik lagi sebesar 25 persen. Di awal tahun ini, TPP para pegawai Pemkot sudah naik 50 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Adang Darmawan mengatakan, rencananya TPP akan kembali naik tahun depan. “Kenaikannya sedang digodok. Di atas 20 persen,” kata Adang, Senin (22/10).
Kata dia, kenaikan TPP merupakan usulan dari para ASN. Selain itu, kenaikan TPP itu juga reward kepada pegawai Pemkot atas keberhasilan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kota Serang tahun 2017.
Adang mengungkapkan, alokasi anggaran untuk TPP tahun ini sampai dengan APBD Perubahan, yakni Rp115,57 miliar untuk 14 bulan.
Berdasarkan Raperda APBD Kota Serang tahun 2019, pendapatan diprediksi mencapai Rp993,38 miliar. Jumlah itu belum termasuk dana alokasi khusus dan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.
Sementara, tambahnya, belanja diprediksi mencapai Rp1,05 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp500,97 miliar dan belanja langsung Rp555,10 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Wahyu Papat JR mengaku, kenaikan TPP pegawai Pemkot tak menjadi masalah apabila dibarengi kinerja yang juga bagus. “Selama kemampuan keuangan cukup, tak masalah ada kenaikan TPP,” kata Papat.
Hanya saja, lanjut politikus PKB itu, kenaikan TPP demi kesejahteraan pegawai itu dapat diimbangi kinerja yang baik. Kedisiplinan pegawai juga harus diterapkan.