
Kondisi jalan rusak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan dari kelompok masyarakat, jalan tersebut mayoritas status milik Pemerintah Provinsi Banten. Seperti Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang.
Di koridor itu tepatnya depan Gang Beringin, sepanjang 105 meter beton jalan belum rampung dikerjakan. Juga Jalan Raya Serpong, tepatnya depan SPBU Kademangan, Kecamatan Setu, jalan berlubang yang sudah merenggut korban jiwa.
“Jalan rusak, masyarakat sengsara,” kata Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi TRUTH, Jupry Nugroho lewat keterangan tertulisnya, Minggu (27/1/2019).
Menurutnya, selain pelayanan pendidikan dan kesehatan, masalah infrastruktur menjadi urusan prioritas pemerintah daerah. Apalagi ketiga persoalan tersebut telah menjadi janji politik Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy.
Jupry memaparkan, telah tertuang di dalam RPJMD Banten 2017-2022, pembangunan infrastruktur mencakup 13 program pembangunan. Di antaranya, pembangunan 273.000 meter ruas jalan provinsi yang rusak dari total 852.000 meter jalan provinsi.
“Namun pada faktanya hal tersebut belum dapat di laksanakan terutama perbaikan dan perawatan jalan rusak yang ada di Tangerang Selatan,” jelasnya.
Jupry menyebutkan, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penggangaran Tahun Jamak, pada Pasal 3 Pembangunan infrastruktur jalan diterapkan pada ruas jalan provinsi yang memenuhi kriteria. (den)