Sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) lagi musim pemilu begini jangan aneh-aneh. Apalagi jika sampai ikut-ikutan dalam hiruk pikuk pemilu presiden. Soalnya, ketahuan tidak netral atau berpihak bisa kena semprit Badan Pengawas Pemilu. Sanksinya pun tidak ringan, bisa kena pecat.
Bahkan Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih sudah berkoordinasi dengan jajaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal aktivitas pegawai jelang pemilu. Ketahuan sampai tidak netral bakal langsung kena sanksi. Dirinya juga mengawasi media sosial tentang perilaku pegawai negeri soal pemilu ini.
“Saya minta ASN netral. Kalau mendukung cukup di dalam hati saja. Tidak usah di ekspos. Bila melanggar ya pasti kita berikan sanksi,” katanya, saat acara sosialisasi netralitas ASN di Bupe, Serpong, kemarin.
Dirinya mengaku juga terus memonitor aktivitas ASN di media sosial. Meskipun tidak semuanya bisa terpantau karena media sosial yang begitu cepat membuat pengawasan tidak selalu bisa maksimal.
Namun pihaknya siap menindaklanjuti jika ada laporan soal dugaan pelanggaran dalam pemilu ini.
Bila ada ASN yang diduga tidak netral atau secara simbolik mendukung salah satu paslon, silahkan dilaporkan nanti akan diproses.
“Mengenai sanksinya nanti bisa dilihat seberapa berat pelanggaran. Paling berat, ya pemecatan sebagai pegawai,” ujarnya.
Maka itu, ia pun meminta ASN bisa menahan diri. Sebagai pegawai yang dibiayai Negara tentunya harus netral dan tidak memihak. Apalagi jelas aturannya soal netralitas dalam politik.
“Saya rasa pegawai negeri bisa menahan diri. Kalau suka paslon, tidak usah ekspresif. Biasa saja. Nanti ada waktunya saat pencoblosan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel M Acep mengaku sampai harus memonotir media sosial sepanjang malam untuk memastikan netralitas ASN. Meskipun tidak semua dipantau, namun ia bisa melihat sejauh mana sikap pegawai negeri di Kota Tangsel.
“Saya kadang sampai pagi melototin facebook liat status ASN. Kalau ada yang tidak netral saya tandai,” ujarnya.
Sekda Kota Tangsel Muhamad sudah menginstruksikan jajarannya untuk tidak terlalu vulgar dalam mengekspresikan calon yang dipilih. Sebagai pegawai negeri sudah seyogyanya tidak ikut-ikutan politik. Sekarang zaman medsos yang mudah terpantau. Menunjukkan dukungan lewat simbol seperti tangan dan sebagainya masuk kategori pelanggaran.
Maka itu harus berfikir dua kali kalau ingin menshare informasi dan lainnya. Terutama yang berkaitan dengan politik. (firda)