
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebut penggunaan internet bagi anak dapat berdampak negatif. Pengguna internet terhadap anak usia 13-18 tahun di Indonesia mencapai 16, 68% atau 24, 35 juta dari jumlah pengguna internet yang sudah mencapai 143,26 juta.
Dampak negatifnya adalah adanya konten atau isi yang tidak layak seperti pornografi. Dengan terpapar informasi materi pornografi, anak menjadi objek pornografi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Guna melakukan pencegahan tersebut, Kemen PPPA melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan korban dan pelaku pornografi PPPA yang diselenggarakan di Yayasan Bethesda Indonesia, Jalan Sarua Raya no. 29, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jum’at (15/2/2019).
Menurut Assisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Darmawan, pihaknya melihat anak sangat rentan menjadi korban maupun pelaku pornografi dalam perkembangan internet.
“Jika anak sudah melihat pornografi 30 kali akan timbul rasa penasaran dan muncul untuk mencontoh,” ujarnya.
Untuk itu, kata Darmawan orang terdekatlah yang harus mengawasi dalam mengontrol aktifitas anak.
“Orang dekat yang harus memastikan mereka tumbuh dan berkembang secara baik dengan melakukan pendekatan,” jelasnya.
Darmawan juga menjelaskan, dalam melakukan pencegahannya, pihaknya melakukan tiga penanganan, yakni melalui sisi primer, sisi pencegahan dan dari sisi sekunder.
“Kami berusaha melakukan pencegahan dan penanganannya ada tiga, sisi primer, pencegahan dan sekunder. Cara pencegahannya bisa dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan, sekolah dan agama. Selain itu, jika anak sudah melihat pornografi setidaknya 30 kali sangat rentan menjadi korban dan pelaku pornografi, mereka akan muncul untu mencontoh,” ungkapnya.
Komariah, ibu muda warga Serua Tangsel yang mengikuti kegiatan ini mengatakan, dirinya sangat senang mendapat informasi pencegahan pornografi pada anak.
“Seneng mas, kan ga nyangka ya, ternyata datanya banyak bener pengaruh negatif internet bagi anak,” kata Komariah.
Sosialisasi pencegahan dan penanganan korban dan pelaku pornografi yang diselenggarakan Kemen PPPA ini diikuti ratusan siswa dan orang tua. (den)