Untuk Kepentingan Umum

Takut Tangisan Bayi Terdengar, Lilis Tega Membekap Anaknya Menggunakan Kain Hingga Tewas

Sejumlah barang bukti kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandung di Tangsel. (foto: istimewa)

Jajaran Kepolisian Polres Tangsel melakukan rekontruksi kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandung, rekontruksi tersebut digelar dengan 20 adegan upaya pembunuhan tersangka Lilis (20) terhadap anaknya, Selasa (26/2/2019) di Sekitar Mapolres Tangsel, Serpong BSD.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, memaparkan, rekonstruksi tersebut menunjukkan fakta baru.

Yang pertama adalah benar bayi dihilangkan nyawanya secara paksa dengan membekap mulut bayi menggunakan tangan.

“Benar bayi tersebut dihilangkan nyawanya secara paksa oleh ibu kandungnya atas nama tersangka LS dengan cara dua hal, yang pertama dibekap menggunakan tangan untuk ditekan di lantai,” ujar Yurikho.

Dalam rekonstruksi tersebut, Si Bayi sempat menangis, sementara Lilis menggunakan kain agar suara tangisan anaknya tidak terdengar.

“Agar suara tangisan Bayi tersebut tidak terdengar kemudian dibekapkanlah kain, dibekap bayi yang baru saja dilahirkan,” ujarnya.

Di luar rekonstruksi, Yurikho juga menyebutkan fakta baru terkait dugaan ayah dari Bayi yang dibunuh Lilis.

Berdasarkan keterangan Lilis, Yurikho memaparkan pada tahun 2018, Lilis sempat berhubungan badan dengan seorang pemuda berinisial MM (23) di daerah Jakarta.

“Pada Juni 2018, teraangka LS pernah berhubungan dengan sesaorang di sebuah daerah di Jakarta,” katanya.

MM yang masih dalam analisis polisi tersebut belum diketahui statusnya terhadap Lilis. (den)

Berita Lainnya