Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel terus lakukan sejumlah terobosoan guna memberikan kesadaran wajib pajak. Langkah ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Nah, baru-baru ini Bapenda mengumpulkan wajib pajak di Serpong untuk diberikan informasi. Dalam sosialisasi ini juga menghadirkan perwakilan dari Kantor Pajak Pratama dan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Serpong.
Sementara peserta yang hadir meliputi para wajib pajak restoran yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Serpong Utara.
Dalam sosialisasi yang dilakukan bidang pemeriksaaan Bapenda Kota Tangsel ini, wajib pajak diharapkan memahami hak dan kewajibannya. Jika sudah ada kesadaran untuk melaksanakan hak dan kewajibannya tentunya akan berimbas kepada peningkatan pendapatan.
Kabid Pemeriksaaan Bapenda Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi untuk mendongkrak pendapatan daerah. Kegiatan ini juga dijelaskan tentang pelaporan pendapatan yang sesuai. Juga informasi soal omset dan lain sebagainya.
Pihaknya juga mengajak instansi terkait dari pusat, provinsi yang bertujuan menciptakan sinergisitas agar pendapatan daerah bisa maksimal. Jika ini bisa terwujud tentunya juga akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini yang terus kita dorong agar tercipta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sosialisasi ini bagian dari cara Bapenda agar pendapatan daerah bisa meningkat,” katanya.
Cahyadi menerangkan, selain sosialisasi, pihaknya juga lakukan peningkatan pelayanan serta peningkatan sumber daya manusia. Untuk meningkatkan layanan, Bapenda datang langsung ke tujuh kecamatan di Kota Tangsel. Istilah jemput bola dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
Selain itu pelaporan omset bisa dilakukan secara online, ada sppt elektronik, email gateway,status bayar kita maupun layanan lainnya.
“Layanan ini diharapkan akan membuat warga bisa menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak,” ungkapnya.
Cahyadi mengungkapkan, potensi pajak cukup besar, mengingat jumlah wajib pajak yang mencapai 5.000.
Jika tidak dilayani dengan baik khawatir berdampak tidak maksimalnya pendapatan daerah.
Ini penting dilakukan mengingat target pendapatan dari sektor pajak daerah mencapai Rp1,369 triliun. Jumlah tersebut dipungut dari sejumlah pajak daerah. Yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air, pajak penerangan jalan, pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan ha katas tanah dan bangunan.
“Dari sejumlah pajak daerah semuanya memiliki potensi yang cukup besar. Makanya kita terus lakukan sosialisasi agar target yang dicanangkan bisa terealisasi dengan baik. Nah, ini yang terus kita dorong agar capaiannya maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu Kasubag TU UPT PPD Serpong Rahmat Wijaya mengatakan, sosialisasi penting guna meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Banyak warga yang belum tahu kalau proses pembayaran pajak kini semakin dipermudah. Ia yakin dengan layanan yang kian dipermudah akan membuat masyarakat taat bayar pajak.
Ia mengaku kini tengah mensosialisiasikan tentang penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor di Banten mulai tanggal 11 Maret 2019 yang mengalami kenaikan. Nah, ini yang harus disosialiasikan agar masyarakat bisa paham.
“Ini kita informasikan kepada warga. Juga dalam sosialisasi yang digelar Bapenda Kota Tangsel,” ungkapnya. (adv)