Untuk Kepentingan Umum

Ratusan Mahasiswa Demo Minta KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor

Ratusan Mahasiswa berunjuk rasa di Depan Kantor Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendesak KPK usut kasus dugaan suap jual beli jabatan rektor, Rabu (20/3).

Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap jual beli jabatan Rektor, Rabu (20/3) di kampus UIN di Jalan Raya Ciputat, Tangerang Selatan, KPK diminta mengecek dugaan korupsi Rektor Prof. Amani Lubis di Kementerian Agama RI setelah Ketua Umum PPP Romahurmuziy tertangkap tangan KPK.

“Keterangan atau informasi yang disampaikan Prof. Mahfud MD dalam acara di salah satu televisi nasional jelas ada dugaan jual beli Rektor UIN Syarif Hidayatullah oleh Kementerian Agama jadi KPK harus turun tangan menggali informasi tersebut, ” kata Adi Raharjo, Wakil Presiden Dewan Mahasiswa (Dema).

Mahasiswa meminta jajaran KPK harus datang dan mengecek ke Kampus UIN Syarif Hidayatullah ini untuk membuktikan apakah ada indikasi korupsi di Kemenag juga menyeret UIN sesuai yang disampaikan secara gamblang di siaran langsung televisi nasional tersebut terlebih salah satu kandidat rektor di UIN Makassar Prof Faisal Andi Bakti, yang terpilih menjadi rektor justru tak dilantik.

“Memang betul itu kebijakan Menteri Agama dalan pelantikan rektor tapi kami minta KPK datang dan menggeledah UIN Ciputat,” katanya.

Mereka akan terus melakukan aksi sampai KPK melakukan tindakan pemeriksaan.

“Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah siap mengelar aksi pencopotan Menteri Agama serta menuntut semua pejabat terlibat dalam jual beli jabatan, untuk seluruh jabatan dicopot. Kita engga suuzon, yang jelas ini perlu diproses,” tuturnya yang berharap rektor UIN Syarif Hidayatullah yang baru dilantik tanggal 7 Januari 2019 bersikap adil dan patuh terhadap aturan mengenai pemilihan umum Raya yang terjadi Selasa (19/3) kemarin.

Selain itu mahasiswa juga mempersoalkan kebijakan rektor terkait Pemilu Raya Mahasiswa yang dinilai tidak adil.

“Kita ingin menuntut keadilan, pada proses pemilu raya karena menggunakan e voting. Itu terbukti mulai dari penjebolan, hack, dan sebagainya itu, menjadi tidak transparan,” imbuhnya yang mendorong diadakannya pemilu raya ulang, karena menganggap kemenangan hasil dari Pemilu raya tidak sah. (den)

Berita Lainnya