Untuk Kepentingan Umum

BPKAD Kota Tangsel Sebut Kenaikan Gaji PNS Cair April

 

Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BKPAD) kota Tangsel memastikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) bakal cair April mendatang. Adapun kenaikan gaji rata-rata sebesar 5 persen.

Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, saat ini pihaknya menunggu usulan dari masing-masing OPD perihal kenaikan tersebut. Nantinya kenaikan akan digabungkan untuk bulan Januari hingga April. Jika usulan tersebut sudah masuk, pencairannya akan segera dilakukan.

Kata dia, dana untuk kenaikan gaji PNS sudah teranggarkan yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan. Jadi adanya kenaikan tersebut tidak akan mengganggu dana yang ada.

“Anggarannya memang sudah disediakan untuk kenaikan gaji PNS. Insya Allah tanggal 29 Maret ini usulan OPD sudah rampung sehingga April sudah pencairan,” katanya.

Warman menyebut kenaikan tersebut akan dibagikan kepada sekitar 5200 PNS di lingkup Kota Tangsel dengan besaran rata-rata Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Ia berharap dengan kenaikan ini akan membuat kinerja pegawai terus membaik sehingga program-program yang ada dapat berjalan baik.

“Kalau gaji naik tentunya akan diimbagi dengan kinerja pegawai. Ini harapan kita semua agar program pemkot berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany juga memiliki harapan kenaikan gaji PNS ini akan berimbas kepada kinerja yang semakin baik. Menurutnya dengan kenaikan ini harusnya pegawai lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil pada 2019.

Kementerian Keuangan mengalokasikan Rp6 triliun untuk rencana PNS naik gaji dan pensiunan sebesar 5 persen.  Kenaikan gaji ASN dan pensiunan tersebut akan diberikan secera merata di semua jajaran pegawai dan pejabat eselon, baik di pusat dan daerah.

Kenaikan gaji ASN dan pensiunan ini diharapkan mampu menumbuhkan kenaikan konsumsi yang nantinya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani ‎menerangkan, kenaikan gaji kepada ASN dan pensiunan, dilakukan setelah mengevaluasi keberhasilan angka inflasi saat pembagian THR dan gaji ke-13.

Menurut dia, setelah tiga tahun berturut-turut inflasi terjaga pada sasaran sekitar 3%, pemerintah juga sudah melakukan perhitungan secara matang.

“‎Jadi, sebetulnya ini untuk adjustment terhadap apa yang selama ini sudah cukup tertahan,” papar Sri Mulyani. (adv)

Berita Lainnya