Untuk Kepentingan Umum

BPKAD Tangsel Lakukan Pendataan Aset Biar Mudah

Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel terus melakukan sejumlah terobosan-terobosan dalam rangka peningkatan layanan. Nah, baru-baru ini BPKAD sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri perihal pendataan aset. Dimana Kemendagri memperkenalkan sistem aplikasi untuk pencatatan, pendataan, ataupun penyusutan aset.

Langkah ini guna mempermudah pencatatan aset-aset milik Pemkot Tangsel. Harapannya dengan ada sistem tersebut akan terkoneksi dengan baik.

Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin mengungkapkan adanya kerjasama dengan pemerintah pusat agar singkronisasi berjalan baik. Misal soal masalah kodifikasi barang yang dulu harus melalui beberapa tahapan, kini jauh lebih mudah. Cukup satu angka sudah bisa terkoneksi semuanya.

Maka itu singkronisasi dengan kementerian untuk mempermudah dalam hal pencatatan ataupun pendaataan terkait soal aset.

“Hal ini yang akan terus kita dorong agar pendataan aset milik Pemda ini sudah kian bagus dan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Ia juga menjelaskan tentang OPD dibuat kartu inventaris barang perunit. Tujuannya untuk melihat barang tersebut apakah masih berfungsi atau tidak.

Kata dia, Kepala OPD sebagai pengguna barang sehingga harus mencatat, memelihara dan meningkatkannya.

Tujuan akhirnya untuk di neraca keuangan, sebab lampirannya harus jelas. “Kita setiap tahun per 31 Desember membuat neraca berapakah kekayaan aset yang dimiliki pemkot, piutang dan barang yang ada di setiap OPD,” jelasnya.

Pencatatan ini jika dulu masih secara manual saat ini sudah menggunakan Sistem Aplikasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIAP-BMD). BPKAD membuat terobosan baru dengan sistem yang dapat mempermudah pencatatan barang.

Dalam penerapannya pemerintah daerah tidak perlu repot untuk menyediakan biaya untuk infrastruktur seperti server. Karena server dari SIAP-BMD ini merupakan ada di Kemendagri dan pemerintah daerah bisa memanfaatkannya melalui website http://bmd-kemendagri.id.

Aplikasi SIAP-BMD disusun sesuai dengan pedoman pengelolaan daerah. Sehingga dengan adanya aplikasi ini pengelolaan barang milik daerah bisa didata mulai dari validasi data awal, pengelolaan barang hingga input datang barang.

“Aplikasi ini nanti akan terintegrasi dengan Simral dan akan memudahkan serta melancarkan tugas kita dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Warman.

Selain itu juga dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pengelolaan barang milik daerah yang tersistem secara online dan mendukung dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah secara aktual.

“Bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengguna/pengelola barang milik daerah dalam pengelolaan barang milik daerah melalui SIAP-BMD dan berharap setiap OPD dan aparatur di Tangsel terkait mampu mengoperasikan dan menyajikan data pengelolaan BMD melalui aplikasi SIAP-BMD,” imbuhnya.

Sementara, menurut Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, pencatatan ini bukan tanggung jawab BPKAD saja tapi tanggung jawab bersama karena setiap kepala OPD sebagai pengguna barang.

“Mulai dari perencanaan, pengadaan di DPA, pemeliharaan dan pencatatan. Kepada bidang aset juga saya minta ini dicatat dengan baik,” ungkapnya. (adv)

Berita Lainnya