Dekat dengan Arief, Tatang Jadi Penjabat Sekda

Jajaran pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemkot Tangerang kembali dirombak oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Itu dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan yang telah lama ada di Pemkot Tangerang.
Termasuk jabatan sekda yang kosong pasca digesernya Dadi Budaeri menjadi kepala Inspektorat. Tak mau lama-lama posisi tersebut kosong, Arief mengangkat salah satu pegawai kesayangannya, Tatang Sutisna menjadi penjabat Sekda.
Tatang terhitung dekat dengan Arief. Ini tergambar dari posisi strategis yang diemban Tatang selama Arief berkuasa. Mulai dari Asda 3, Plt Kepala PU, ketua dewan pengawas PDAM serta serangkaian jabatan penting lainnya kerap diisi Tatang.
Nah, naiknya Tatang mengisi posisi pelaksana Sekda tidak mengagetkan, mengingat selama ini ia sudah banyak diberi posisi stategis oleh walikota.
Bisa dikatakan naiknya Tatang sebagai konsolidasi kekuasaan Arief di periode kedua menjabat Walikota. Juga pemantapan posisi strategis untuk dijabat orang -orang terdekatnya.
Saat dikonfirmasi mengenai penunjukan Tatang, Arief menjawab normatif. Ia mengatakan Tatang punya pengalaman dan paham administrasi pemkot. Ini yang menurut Arief dibutuhkan untuk mengisi posisi tersebut.
Terlebih Tatang pernah menjabat sebagai Asisten Daerah III dan sudah pernah mendampingi Dadi Budaeri menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang. Selain itu, berbagai jabatan strategis seperti ketua dewan pengawas PDAM Tirta Benteng dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang.
“Kita sudah melayangkan ke Provinsi. Supaya tidak ada kekosongan makanya kita lantik. Kita baru hari jumat kemarin koordinasi dengan KASN untuk lelang jabatan. Surat sudah kta layangkan dan sudah masuk tinggal tunggu keputusan kapan melakukan lelang,” ucapnya ketika ditemui seusai apel pagi di Puspemkot Tangerang, Senin (8/7/2019).
Arief mengaku, dirinya menginginkan segera melakukan pelelangan jabatan. Namun karena terbentur dengan peraturan KASN, pihaknya harus menunggu selama dua minggu untuk melaklukan pelelangan. “Suratnya sudah masuk ke KASN. Tinggal nunggu saja waktunya,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sesuai dengan peraturan KASN Tatang akan menjabat sebagai Penjabat Sekda sekitar enam bulan. Selama itu, Pemkot akan membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mementukan siapa yang pantas menduduki posisi Sekda. (ger)