Untuk Kepentingan Umum

7 Ribu Ton Batubara Tumpah ke Laut, HMB Jakarta Minta Pemprov Banten Berhentikan Perusahaan Tambang

Sebuah tongkang BG Nautika oleng dan menumpahkan ribuan ton batubara di perairan Selat Ujung Pulau Jawa, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang Banten beberapa waktu lalu.

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta mengecam pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh tumpahnya 7 ribu ton batu bara yang diangkut tongkang BG Nautika di perairan Selat Ujung Pulau Jawa, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang Banten beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta Awadudin Angkrih mengatakan peristiwa tersebut terjadi Minggu, (14/7) lalu dan hingga saat ini pemerintah daerah hanya diam. Pihaknya meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan karena peristiwa tersebut merupakan pelanggaran dan sangat merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan sekitar.

“Pemda atau Pemprov Banten, sebaiknya berani mengambil sikap tegas, untuk segera membuat surat pernyataan memberhentikan perusahaan Batubara tongkang BG Nautika yang mencemari lingkungan laut pandeglang, karena sering terjadi. Ini sudah banyak menimbulkan dampak buruk terhadap ekosistem di laut jika terus dibiarkan terjadi,” terang Awad kepada Antara Banten, Kamis (25/7) di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Ciputat Tangsel.

Menurutnya peristiwa tersebut melanggar peraturan UU Republik Indonesia No. 32 tahun 2014 pasal 1 ayat 11 tentang Kelautan dan kejadian tersebut termasuk kejahatan lingkungan.

“jika tuntutan ini tidak di respon, kami akan mengambil sikap untuk berkonsolidasi besar-besaran dengan seluruh element mahasiswa Banten, kami akan turun aksi menuntut langsung ke Pemerintah Provinsi Banten agar proses pengiriman batubara dilaut Pandeglang diaudit secara keseluruhan, dan yang bermasalah harus diberhentikan”, tukasnya. (den)

Berita Lainnya